Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Reputasi KPK Dipertaruhkan di Kota Malang

RABU, 09 AGUSTUS 2017 | 17:23 WIB | OLEH: COKRO WIBOWO SUMARSONO

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menggeledah kantor Walikota Malang. Beberapa ruang diperiksa, digeledah dan disegel oleh para petugas KPK yang sedang menjalankan tugasnya. Baru kali ini KPK berani memasuki area inti pusat pemerintahan di kawasan Malang raya, wilayah yang konon kabarnya dikendalikan oleh para pengusaha besar.

Keberanian KPK patut mendapatkan apresiasi, mengingat semakin melemahnya fungsi gerakan mahasiswa sebagai agent of control kekuasaan di kota pendidikan tersebut. Persepsi publik langsung mengarah kepada hal yang berbau negatif terhadap aparatur birokrasi penyelenggara negara di kota bunga ini ketika petugas KPK menggeledah dan menyegel beberapa ruang perkantoran di Balaikota Malang.

Reputasi KPK dipertaruhkan di Kota Malang, karena selama ini KPK hanya terkesan buying time, terkesan membeli waktu atau mengolor-olor waktu atas beberapa kasus yang terindikasi korupsi di Kota Malang. Pemanggilan unsur pimpinan dan anggota DPRD beberapa bulan yang lalu adalah contoh kongkritnya. Hingga hari ini publik tidak memahami bagaimana kelanjutan dari kasus memprihatinkan tersebut.


Jikalau KPK tidak memiliki bukti kuat tidak akan mungkin berani memanggil unsur pimpinan dan anggota DPRD sekaligus. Namun sepertinya kasus tersebut dibiarkan menguap tanpa ada tindak lanjutnya sama sekali. Ada apa dengan KPK? Apakah kekurangan barang bukti, ataukah memang hobby buying time?

Sebaiknya kasus pemanggilan para anggota DPRD tersebut segera dibuka ke publik, agar masyarakat mengetahui kejelasan status hukum para wakil rakyatnya. Jangan sampai para wakil rakyat yang benar-benar bersih justru terkena awu anget (dampak ikutan), karena persepsi publik sudah terlanjur negatif terhadap siapapun yang telah dipanggil oleh KPK.

Nama-nama wakil rakyat yang terbukti tidak terlibat kasus korupsi perlu dibersihkan segera. Sebaliknya nama-nama yang terbukti bersalah harus mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai kesan yang muncul adalah KPK sedang menggantung nasib seseorang karena publik benar-benar menginginkan adanya keterbukaan.

Reputasi KPK benar-benar dipertaruhkan di Kota Malang. Keberanian KPK dalam menangkap _big fish_ akan menjadi perhatian khalayak ramai. Sebaliknya jika sekedar gertak sambal saja akan semakin melemahkan citra positif KPK.

Saatnya bagi KPK untuk memperbaiki reputasinya

Keberanian dalam menangkap big fish menjadi harapan besar masyarakat anti korupsi. Mengingat sebentar lagi warga akan mengikuti tahapan Pemilu Kepala Daerah pada tahun 2018. Lambatnya penanganan kasus oleh KPK sama halnya dengan membiarkan masyarakat untuk terkecoh memilih kucing dalam karung, memilih pemimpin yang tidak diketahui rekam jejak perjuangan dan pengabdiannya.

Pengumuman segera atas tangkapan big fish tersebut adalah harapan bersama warga. Kalau sekedar tangkapan sekelas ikan teri atau ikan lele persepsi publik hampir pasti akan mengarah kepada kecurigaan mendalam kepada KPK. Karena masyarakat kita semakin cerdas dan kritis. Publik menunggu tangkapan ikan kakap bahkan ikan hiu-nya sekalian.

Hal ini sangat berkaitan erat dengan peta politik di tingkat nasional. Dimana saling terjadi tarik ulur keras antara DPR dengan KPK. Lembaga anti korupsi tersebut sebaiknya tidak melewatkan momentum yang sudah ada di depan mata guna memperbaiki reputasinya di depan publik. Kesempatan jarang bakal terulang kembali. Keberanian KPK dalam menangkap ikan kakap akan menuai pujian berantai dari masyarakat yang sudah jumud dengan senyawa kuasa antara oligharki politik dan para pemburu rente! [***]

Glugu Tinatar, Landungsari Malang

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya