Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Reputasi KPK Dipertaruhkan di Kota Malang

RABU, 09 AGUSTUS 2017 | 17:23 WIB | OLEH: COKRO WIBOWO SUMARSONO

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menggeledah kantor Walikota Malang. Beberapa ruang diperiksa, digeledah dan disegel oleh para petugas KPK yang sedang menjalankan tugasnya. Baru kali ini KPK berani memasuki area inti pusat pemerintahan di kawasan Malang raya, wilayah yang konon kabarnya dikendalikan oleh para pengusaha besar.

Keberanian KPK patut mendapatkan apresiasi, mengingat semakin melemahnya fungsi gerakan mahasiswa sebagai agent of control kekuasaan di kota pendidikan tersebut. Persepsi publik langsung mengarah kepada hal yang berbau negatif terhadap aparatur birokrasi penyelenggara negara di kota bunga ini ketika petugas KPK menggeledah dan menyegel beberapa ruang perkantoran di Balaikota Malang.

Reputasi KPK dipertaruhkan di Kota Malang, karena selama ini KPK hanya terkesan buying time, terkesan membeli waktu atau mengolor-olor waktu atas beberapa kasus yang terindikasi korupsi di Kota Malang. Pemanggilan unsur pimpinan dan anggota DPRD beberapa bulan yang lalu adalah contoh kongkritnya. Hingga hari ini publik tidak memahami bagaimana kelanjutan dari kasus memprihatinkan tersebut.


Jikalau KPK tidak memiliki bukti kuat tidak akan mungkin berani memanggil unsur pimpinan dan anggota DPRD sekaligus. Namun sepertinya kasus tersebut dibiarkan menguap tanpa ada tindak lanjutnya sama sekali. Ada apa dengan KPK? Apakah kekurangan barang bukti, ataukah memang hobby buying time?

Sebaiknya kasus pemanggilan para anggota DPRD tersebut segera dibuka ke publik, agar masyarakat mengetahui kejelasan status hukum para wakil rakyatnya. Jangan sampai para wakil rakyat yang benar-benar bersih justru terkena awu anget (dampak ikutan), karena persepsi publik sudah terlanjur negatif terhadap siapapun yang telah dipanggil oleh KPK.

Nama-nama wakil rakyat yang terbukti tidak terlibat kasus korupsi perlu dibersihkan segera. Sebaliknya nama-nama yang terbukti bersalah harus mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai kesan yang muncul adalah KPK sedang menggantung nasib seseorang karena publik benar-benar menginginkan adanya keterbukaan.

Reputasi KPK benar-benar dipertaruhkan di Kota Malang. Keberanian KPK dalam menangkap _big fish_ akan menjadi perhatian khalayak ramai. Sebaliknya jika sekedar gertak sambal saja akan semakin melemahkan citra positif KPK.

Saatnya bagi KPK untuk memperbaiki reputasinya

Keberanian dalam menangkap big fish menjadi harapan besar masyarakat anti korupsi. Mengingat sebentar lagi warga akan mengikuti tahapan Pemilu Kepala Daerah pada tahun 2018. Lambatnya penanganan kasus oleh KPK sama halnya dengan membiarkan masyarakat untuk terkecoh memilih kucing dalam karung, memilih pemimpin yang tidak diketahui rekam jejak perjuangan dan pengabdiannya.

Pengumuman segera atas tangkapan big fish tersebut adalah harapan bersama warga. Kalau sekedar tangkapan sekelas ikan teri atau ikan lele persepsi publik hampir pasti akan mengarah kepada kecurigaan mendalam kepada KPK. Karena masyarakat kita semakin cerdas dan kritis. Publik menunggu tangkapan ikan kakap bahkan ikan hiu-nya sekalian.

Hal ini sangat berkaitan erat dengan peta politik di tingkat nasional. Dimana saling terjadi tarik ulur keras antara DPR dengan KPK. Lembaga anti korupsi tersebut sebaiknya tidak melewatkan momentum yang sudah ada di depan mata guna memperbaiki reputasinya di depan publik. Kesempatan jarang bakal terulang kembali. Keberanian KPK dalam menangkap ikan kakap akan menuai pujian berantai dari masyarakat yang sudah jumud dengan senyawa kuasa antara oligharki politik dan para pemburu rente! [***]

Glugu Tinatar, Landungsari Malang

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya