Berita

Emmanuel Macron dan Brigitte/Net

Dunia

Tak Ada Status Ibu Negara Untuk Brigitte Macron

RABU, 09 AGUSTUS 2017 | 15:18 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Brigitte Macron, istri dari Presiden Perancis Emmanuel Macron dipastikan tidak akan menyandang status First Lady atau Ibu Negara. Hal itu dilakukan menyusul adanya petisi publik.

Elysee Palace tidak membuat pernyataan resmi soal hal tersebut namun dalam sebuah pengumuman ditegaskan bahwa peran Brigitte ke depan sepenuhnya hanya akan bersifat publik dan bukan politis.

Langkah tersebut diambil menyusul petisi atas status resmi Ibu Negara serta anggarannya yang ditandatangani oleh lebih dari 280 ribu warga Perancis


Sementara jajak pendapat YouGov untuk edisi Prancis Huffington Post menunjukkan bahwa 68 persen di bulan Mei menunjukkan 68 persen publik Prancis menentang peran resmi bagi Brigitte.

Selama kampanye pemilihannya, Macron menegaskan bahwa peran istrinya bila ia menjadi presiden tidak akan didanai oleh pendanaan publik.

Selain itu, salah satu tindakan pertama yang diambil oleh Macron setelah mengambil alih kekuasaan adalah dengan membentuk sebuah partai pekerja untuk memeriksa posisi First Lady.

Sementara itu dalam serangkaian Tweet, Jurubicara pemerintahan Perancis Christophe Castaner membela posisi Brigitte, namun menegaskan tidak akan ada perubahan yang dibuat.

"Brigitte Macron memerankan peran dan tanggungjawabnya. Kami berupaya untuk transparan," tulisnya.

"Tidak ada modifikasi dari konstitusi, tidak ada pendanaan baru, tidak ada gaji bagi Brigitte Macron," sambungnya seperti dimuat CNN.

Merujuk pada konstitusi Perancis, pasnagan Presiden tidak memiliki posisi resmi kendati mereka memiliki kantor dan sejumlah penasihat. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya