Berita

Rizieq Shihab/Net

Politik

Dari Mekkah, Rizieq Shihab Serukan Umat Islam Proses Hukum Victor Laiskodat

RABU, 09 AGUSTUS 2017 | 07:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyayangkan sikap Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat yang tidak mau meminta maaf kepada umat Islam atas pernyataan kontroversinya di Kupang, NTT 1 Agustus lalu.

Padahal, dalam kasus ini Victor telah diprotes oleh masyarakat dan partai politik yang telah difitnahnya. Victor juga sudah dinasehati oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga pimpinan Pondok Pesantren Tebu Ireng, Gus Sholah. Termasuk sudah diperingati oleh pimpinan DPR RI.

"Seyogyanya Victor dan Partai Nasdem meminta maaf kepada umat Islam, sehingga hal ini tidak menjadi sumber kegaduhan nasional. Tapi ternyata sayang sejuta sayang, Victor tetap ngotot dengan perilakunya yang tidak terpuji, bahkan partainya dengan tanpa punya rasa malu terus membelanya," ujar Rizieq melalui sebaran yang diterima redaksi, Rabu (9/8).


Rizieq mengaku sudah mendengarkan rekaman utuh dan lengkap pidato Victor yang berdurasi 21 menit 12 detik secara berulang-ulang. Ia kemudian berkesimpulan bahwa pernyataan Victor tersebut sangat rasis dan fasis. Victor dinilai dengan sengaja telah menghujat ajaran Islam tentang khilafah, menistakannya serta mengkatagorikannya sebagai ajaran ekstrim dan radikal.

"Victor telah melanggar hukum dan etika. Menistakan ajaran Islam, memfitnah ajaran khilafah islamiyyah, menebar kebencian antar umat, mengadu domba anak bangsa, serta mengancam pembantaian umat Islam," ujarnya.

Atas alasan itu, Rizieq menyerukan kepada segenap umat Islam di seluruh Nusantara untuk memproses Victor Laiskodat secara hukum. Victor bisa dilaporkan ke tiga institusi, yaitu ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD), Komnas HAM, dan Mabes Polri.

"Laporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR RI agar segera dipecat secara tidak hormat. Ke Komnas HAM karena perilakunya telah membahayakan kemanusiaan dan merupakan pelanggaran HAM berat. Ke Mabes Polri tentang adanya penodaan agama, ujaran kebencian, serta ancaman pembunuhan massal berencana," pungkasnya.

Rizieq kemudian memperingatkan kepada para penegak hukum untuk tidak berkelit dalam memproses kasus ini sebagaimana yang pernah dilakukan kepada Ahok.

"Ingat, tidak ada yang kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini. Siapa pun bersalah, siapa pun melanggar hukum, maka harus diproses secara hukum," serunya dalam sebaran pesan yang tertanda berasal dari Mekkah, Arab Saudi, Selasa (8/8).

Adapun kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro membenarkan bahwa sebaran tersebut memang ditulis oleh Rizieq.

"Insya Allah benar," ujarnya saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya