Berita

Ma'ruf Amin/net

Nusantara

Dana Haji Untuk Infrastruktur, Ma'ruf Amin Usulan Bentuk Dewan Pengawas Syariah

SELASA, 08 AGUSTUS 2017 | 22:59 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin menerima kunjungan Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu dan perwakilan Bank untuk membahas investasi dana haji yang akan digunakan untuk infrastruktur.

Ma'ruf yakin BPKH akan menjaga amanat undang-undang dalam mengelola dana haji dengan penuh kehati-hatian. Namun, menurut Ma'ruf dana haji yang akan diinvestasikan tersebut harus bermanfaat bagi kemaslahatan jamaah haji Indonesia.

"Dia harus bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk kepentingan jamaah, diinvestasikan kepada investasi-investasi yang dibenarkan, termasuk juga kepada infrastruktur, ada yang tidak langsung lewat sukuk, ada yang langsung," ujar Ma'ruf kepada wartawan usai pertemuan, Selasa (8/8).


Ma'ruf mengaku jika dia sudah menyampaikan kepada Anggito agar BPKH tidak melanggar undang-undang dan mengimbau agar pengelolaan dana haji harus sesuai syariah Islam.
"Syariah itu kalau mau diinvestasi, itu pertama harus ada fatwa. Dalam fatwa itu nanti sudah disebutkan, ketika akan membuat produknya, maka dia harus menyiapkan proposalnya untuk memperoleh namanya pernyataan kesesuain syariah dari dewan syariah Nasional (DSN) MUI," kata Ma'ruf.

Rais Aam PBNU itu menambahkan setelah mendapatkan pernyataan dari DSN nanti, BPKH bisa menginvestasikan dana haji ke sektor yang akan diputuskan BPKH.

"Saya mengusulkan ada dewan pengawas syariah yang bisa terus mengawasi kinerja BPKH," kata Ma'ruf.

Terkait dengan akad, menurut dia BPKH tidak perlu lagi meminta persetujuan dari jamaah haji. Pasalnya dalam akad, calon jamaah haji yang sudah mendaftar ternyata sudah merupakan akad wakalah.

"Akad itu sudah selesai. Jadi, jamaah sudah mewakilkan kepada pemerintah yang dalam hal ini sesuai undang-undang diberikan kepada BPKH, berarti penerima akad wakalah itu sekarang berada pada tangan BPKH," urai Ma'ruf.

"Calon jamaah disebut jamaah muwakkil dan BPKH adalah wakil yang harus menjalankan. Jadi dana itu dana jamaah yang manfaatnya nanti kalau dikembangkan krmembali ke jamaah," tambah Ma'ruf.[san]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya