Berita

Ma'ruf Amin/net

Nusantara

Ketua MUI: Membakar Orang Menyimpang Dari Agama

SELASA, 08 AGUSTUS 2017 | 21:10 WIB | LAPORAN:

Tindakan main hakim sendiri yang berakibat tewasnya Muhammad Al Zahra (MA) alias Joya (30) di Babelan, Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu sangat bertentangan dengan hukum negara dan agama.   

Joya mengalami kekerasan dari massa karena dituduh mencuri ampli masjid sebelum akhirnya tubuhnya dibakar.

Begitu dikatakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin di kantornya, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (8/8).


"Cara-cara seperti itu (bakar orang) saya kira menyimpang kalau dari agama. Binatang aja tidak boleh dibakar, ada larangannya dari nabi. Apalagi orang dibakar," kata Ma'ruf sebagaimana diberitakan RMOL Jakarta.

Dikatakan Ma'ruf, meskipun seseorang  itu melakukan kesalahan, namun harus tetap diproses sesuai aturan yang berlaku. Bukan dengan cara main hakim sendiri.

"Orang salah itu, pertama harus diproses kesalahannya seperti apa. Kalau misalnya orang dibakar itu kan tidak diproses," ungkapnya.

Selain itu, Rais Aam PBNU itu menjelaskan, hukuman yang diberikan juga haruslah ‎memenuhi rasa keadilan.

"Hukuman itu tidak boleh terlalu besar, tidak boleh terlalu kecil. Harus adil saja dan setimpal dengan kesalahannya," terang Ma'ruf.

Tak hanya itu, lanjut dia, dalam memberikan hukuman kepada seseorang yang bersalah pun tidak boleh mengunakan cara-cara yang tidak dibenarkan dalam agama. Seperti dengan membakar orang hingga tewas.

"‎Membakar itu tidak ada dalam hukum agama. Jadi itu menyimpang semua dari agama," tutup Ma'ruf.[san]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya