Berita

Dunia

Aktivis Petani Selundupkan 200 Imigran Ke Perancis

SELASA, 08 AGUSTUS 2017 | 20:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang aktivis petani Perancis telah terbukti membantu pengungsi melintasi perbatasan dari Italia.

Pengadilan banding Aix-en-Provence, di Prancis selatan, pada hari Selasa (8/8) memberi Cedric Herrou hukuman empat bulan penjara yang ditangguhkan.

Pihak berwenang mengatakan Herrou membantu sekitar 200 migran selama setahun terakhir dan menempatkan beberapa di ladangnya di lembah Roya di Pegunungan Alpen, dekat perbatasan Italia.


Dia juga membantu perjalanan mereka di Prancis menggunakan kendaraan sendiri.

Undang-undang Perancis tahun 2012 memberikan kekebalan hukum kepada orang-orang yang membantu migran dengan "tindakan kemanusiaan dan tidak tertarik" namun jaksa menuduh Herrou melanggar undang-undang tersebut.

Investigasi keadilan lainnya telah dibuka setelah dia ditangkap lagi bulan lalu.

Pada sidang sebelumnya di bulan Januari, Herrou telah mengatakan bahwa ia membantu anak-anak yang mencoba menyeberangi perbatasan 12 kali.

"Ada empat kematian di jalan raya," jelasnya pada saat itu seperti dimuat Al Jazeera. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya