Berita

Dunia

Aktivis Petani Selundupkan 200 Imigran Ke Perancis

SELASA, 08 AGUSTUS 2017 | 20:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang aktivis petani Perancis telah terbukti membantu pengungsi melintasi perbatasan dari Italia.

Pengadilan banding Aix-en-Provence, di Prancis selatan, pada hari Selasa (8/8) memberi Cedric Herrou hukuman empat bulan penjara yang ditangguhkan.

Pihak berwenang mengatakan Herrou membantu sekitar 200 migran selama setahun terakhir dan menempatkan beberapa di ladangnya di lembah Roya di Pegunungan Alpen, dekat perbatasan Italia.


Dia juga membantu perjalanan mereka di Prancis menggunakan kendaraan sendiri.

Undang-undang Perancis tahun 2012 memberikan kekebalan hukum kepada orang-orang yang membantu migran dengan "tindakan kemanusiaan dan tidak tertarik" namun jaksa menuduh Herrou melanggar undang-undang tersebut.

Investigasi keadilan lainnya telah dibuka setelah dia ditangkap lagi bulan lalu.

Pada sidang sebelumnya di bulan Januari, Herrou telah mengatakan bahwa ia membantu anak-anak yang mencoba menyeberangi perbatasan 12 kali.

"Ada empat kematian di jalan raya," jelasnya pada saat itu seperti dimuat Al Jazeera. [mel]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya