Berita

Net

Hukum

Densus Tipikor Polri Mabes Polri Perlu Didorong untuk Kembangkan Strategi Amankan Ratusan Triliun Rupiah Dana Desa

SELASA, 08 AGUSTUS 2017 | 00:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo kembali menyatakan dukungan terhadap rencana Polri membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).

Dia pun yakin, keberadaan Densus nanti akan efektif memberantas dan mencegah korupsi sampai ke pelosok-pelosok daerah. Sebab, Polri memiliki jaringan yang sangat luas untuk menjalankan tugas.

Menurut Bambang, keberadaan Densus Tipikor ini sudah ditunggu tugas yang mendesak untuk ditangani, yaitu pencegahan korupsi dana desa. Dengan pengawasan Densus, dana desa yang jumlahnya mencapai ratusan triliun, diharapkan benar-benar dapat digunakan dengan tepat.


"Densus Tipikor Mabes Polri layak mengemban tugas pencegahan korupsi dana desa. Densus Tipikor diyakini mampu mengemban tugas ini karena jelajah kerja dan operasi Polri sangat luas dan mampu menjangkau hingga pelosok desa," ucap politisi Golkar ini, kemarin.

Karena itu, kata Bambang, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan seluruh jajarannya perlu mengambil inisiatif tentang strategi dan pendekatan dalam rangka mengamankan penyaluran dan pemanfaatan dana desa. Inisiatif itu hendaknya dituangkan dalam proposal tugas pokok dan fungsi Densus Tipikor.

Inisiatif ini, lanjut Bambang, amat penting. Sebab, penyaluran dan pemanfaatan dana desa selama ini minim pengawasan. Sejauh ini, Pemerintah hanya mengerahkan satu instrumen untuk mengamankan dana desa, yakni Satuan Tugas Dana Desa yang dikerahkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"Penguatan kebijakan dana desa tidak cukup dengan evaluasi menyeluruh pada aspek aspek tata kelola, mekanisme penyaluran, hingga kejelasan pemanfaatannya. Kebijakan dana desa harus diperkuat dengan pengawasan," jelasnya.

Dalam catatan Bambang, dana desa yang sudah disalurkan mendekati Rp 127 triliun. Makanya, sangat janggal jika dana ratusan triliun rupiah itu tidak didukung dengan pengawasan. "Niat bersama untuk membangkitkan dan memaksimalkan potensi ekonomi desa akan berantakan jika kebijakan dana desa diterapkan dengan asal-asalan pula."

Dengan lebih dari 74 ribu desa yang berpotensi mendapatkan dana desa, tambah Bambang, tentu diperlukan institusi pengawasan dengan jaringan yang luas hingga ke desa-desa. Daya jelajah seluas itu hanya ada di Polri. Maka, konteks pengawasan dana desa itu relevan dikaitkan dengan rencana Polri membentuk Densus Tipikor.

"Apalagi, rencananya, Densus Tipikor akan dihadirkan pada semua Polda. Tidak ada salahnya jika Pemerintah memberi kepercayaan kepada Densus Tipikor untuk melakukan upaya pencegahan korupsi dana desa," tandasnya. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya