Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus berinovasi dalam melakukan pengawasan Pilkada dan Pemilu, salah satunya dengan mengembangkan teknologi informasi (TI) dan penggunaan media sosial (medsos). Untuk itu, Bawaslu meminta masukan dari para profesional TI dan penggiat medsos.
"Kampanye hitam dan penggunaan isu SARA itu masalah yang serius. Makanya saya terpikir untuk menggunakan TI untuk pengawasan apakah pengawasan dan tindak lanjut dugaan pelanggaran, yang kami rasa belum maksimal di Bawaslu," ujar Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin lewat siaran persnya, Senin (7/8).
Pernyataan itu disampaikan Afifuddin dalam Focused Group Discussion (FGD) "Peningkatan Teknologi Informasi dan Media Sosial dalam Pengawasan Pemilu" di Gedung Bawaslu.
Afifuddin mengatakan, tujuan besar program itu adalah menciptakan politik dan pemilu bersih. Dia menyatakan, baik Bawaslu maupun KPU, saat ini tengah dalam upaya penanggulangan penggunaan media sosial untuk kampanye.
Terutama kampanye hitam yang berujung fitnah. Baik kampanye oleh tim pemenangan yang resmi terdaftar maupun kampanye oleh partisan yang tidak terdaftar di KPU.
"Kalau tidak dimulai sekarang, kita bisa terlambat menanggulangi ini," tutur Afifuddin.
Ia menambahkan, upaya tersebut harus cepat dilakukan mengingat Indonesia telah memasuki tahun pemilu. Tahapan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 segera dimulai.
Ke depan, lanjutnya, masyarakat dapat lebih mudah melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu menggunakan aplikasi yang dikembangkan Bawaslu. Sebab, katanya, aplikasi sangat murah, mudah digunakan kapan saja dan di mana saja.
Selain itu, TI juga dapat dimanfaatkan untuk memaksimalkan informasi tahapan-tahapan pemilu, potensi pelanggaran di setiap tahapan. Di sisi lain, dari sudut pandang pengawas, maksimalisasi penggunaan TI juga diharapkan mampu memudahkan dan mampercepat pengawasan.
"Yang penting juga bagaimana supaya masyarakat bisa mengecek laporannya, sudah sejauh mana ditindaklanjuti," ujar Kordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu itu.
FGD tersebut diikuti peserta dengan latar belakang profesional dan pegiat di bidang TI dan media sosial. Antara lain, para aktivis dari Masyarakat AntiFitnah Indonesia (Mafindo), Asosiasi Informasi Santri (AIS) Nusantara, Kawal Pilkada, Pata Science Indonesia, Perludem, dan PT Trustudio.
[zul]