Berita

Zayoud/RT

Dunia

Pertama Kalinya, Israel Cabut Status Kewarganegaraan Pelaku Teror Ini

SENIN, 07 AGUSTUS 2017 | 21:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Israel untuk pertama kalinya melakukan pencabutan status kewarganegaraan pada warganya.

Hal itu dilakukan kepada seorang pria Arab-Israel bernama Alaa Raed Ahmad Zayoud akhir pekan kemarin. Pengadilan Tinggi Haifa mencabut status kewarganegaraanya setelah ia divonis bersalah atas empat tuduhan percobaan pembunuhan dan dijatuhi hukuman 25 tahun penjara pada Juni tahun lalu.

Hal itu merujuk pada ulah Zayoud, Oktober 2015 lalu yang mengendarai kendaraannya ke tentara IDF sebelum keluar dan menikam tiga warga sipil di dekat Gan Shmuel Kibbutz. Akibat tindakannya tersebut empat orang terluka.


"Bagi setiap warga negara, di samping hak-haknya, ada komitmen," kata Wakil Presiden Pengadilan Hakim Haifa, Avraham Elyakim, dalam putusannya.

"Salah satunya adalah komitmen penting dan penting untuk menjaga kesetiaan kepada negara, yang juga berekspresi dalam komitmen untuk tidak melakukan tindakan teror untuk menyakiti warganya dan keamanan mereka," sambungnya.

Hakim menilai bahwa putusan itu sesuai dan proporsional, mengingat kejahatan yang telah dilakukan oleh Zayoud. Langkah itu diambil untuk mencegah serangan serupa di masa mendatang.

"Kami tidak dapat mengizinkan warga Israel untuk mempengaruhi kehidupan dan martabat warga Israel lainnya, dan siapa pun yang memutuskan untuk melakukannya dalam tindakan teror akan menyingkirkan dirinya dari masyarakat umum negara tersebut," tambahnya seperti dimuat Russia Today .

Dengan demikian, status Zayoud kini adalah stateless atau orang tanpa kewarganegaraan. [mel]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya