Berita

Zayoud/RT

Dunia

Pertama Kalinya, Israel Cabut Status Kewarganegaraan Pelaku Teror Ini

SENIN, 07 AGUSTUS 2017 | 21:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Israel untuk pertama kalinya melakukan pencabutan status kewarganegaraan pada warganya.

Hal itu dilakukan kepada seorang pria Arab-Israel bernama Alaa Raed Ahmad Zayoud akhir pekan kemarin. Pengadilan Tinggi Haifa mencabut status kewarganegaraanya setelah ia divonis bersalah atas empat tuduhan percobaan pembunuhan dan dijatuhi hukuman 25 tahun penjara pada Juni tahun lalu.

Hal itu merujuk pada ulah Zayoud, Oktober 2015 lalu yang mengendarai kendaraannya ke tentara IDF sebelum keluar dan menikam tiga warga sipil di dekat Gan Shmuel Kibbutz. Akibat tindakannya tersebut empat orang terluka.


"Bagi setiap warga negara, di samping hak-haknya, ada komitmen," kata Wakil Presiden Pengadilan Hakim Haifa, Avraham Elyakim, dalam putusannya.

"Salah satunya adalah komitmen penting dan penting untuk menjaga kesetiaan kepada negara, yang juga berekspresi dalam komitmen untuk tidak melakukan tindakan teror untuk menyakiti warganya dan keamanan mereka," sambungnya.

Hakim menilai bahwa putusan itu sesuai dan proporsional, mengingat kejahatan yang telah dilakukan oleh Zayoud. Langkah itu diambil untuk mencegah serangan serupa di masa mendatang.

"Kami tidak dapat mengizinkan warga Israel untuk mempengaruhi kehidupan dan martabat warga Israel lainnya, dan siapa pun yang memutuskan untuk melakukannya dalam tindakan teror akan menyingkirkan dirinya dari masyarakat umum negara tersebut," tambahnya seperti dimuat Russia Today .

Dengan demikian, status Zayoud kini adalah stateless atau orang tanpa kewarganegaraan. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya