Berita

Acho/Net

Nusantara

Penetapan Tersangka Acho Tidak Memberi Rasa Adil Di Masyarakat

SENIN, 07 AGUSTUS 2017 | 10:12 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penetapan tersangka kepada komika Acho atas tuduhan pencemaran nama baik pengelola Apartemen Green Pramuka dinilai kurang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Menurut Direktur Eksekutif Pusat Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan, kasus ini seharusnya diselesaikan melalui upaya mediasi tanpa harus naik ke meja hijau. Jika dipaksakan ke pengadilan, maka akan memunculkan persepsi negatif publik kepada Polisi. Polisi akan dinilai berat sebelah dalam menangani keluhan konsumen Apartemen Green Pramuka.

"Kami menyesalkan juga pihak managemen yang menurut polisi sejak awal menolak dimediasi," terangnya kepada redaksi, Senin (7/8).


Mantan anggota Kompolnas ini mengatakan bahwa jika diteliti lebih mendalam mengenai kasus Acho, maka kasus ini lebih kental pada unsur perdata ketimbang unsur pidananya sendiri. Sementara jika melihat UU Perlindungan Konsumen, maka hak yang dimiliki Acho harus dilindungi.

Kepada Kejati DKI, Edi meminta untuk meneliti dan mempertimbangkan mengenai kelayakan kasus ini dilanjutkan ke pengadilan.

"Pandangan kami, akan lebih baik buat manajemen apabila kasus ini diselesaikan di luar pengadilan," tutup doktor ilmu hukum tersebut.

Acho ditetapkan sebagai tersangka setelah keluhannya tentang pengelolaan Apartemen Green Pramuka di media sosial dilaporkan ke Polisi oleh pihak pengembang. Acho yang dituding mencemarkan nama baik Green Pramuka, kini telah resmi menjadi tersangka. [ian]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya