Berita

Properti

Kadin: Benahi Hambatan di Sektor Properti, Jangan Kurangi Subsidi

SENIN, 07 AGUSTUS 2017 | 08:28 WIB | LAPORAN:

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah untuk membenahi persoalan backlog atau ketimpangan akses perumahan yang masih tinggi.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mencatat, backlog paling parah di Jabodetabek.

Ketua Kadin, Eddy Ganefo menjelaskan, semua hambatan di sektor properti, mulai perizinan, akses kredit, hingga kemudahan pembelian perumahan harus dipermudah. Tujuannya agar proyek satu juta rumah yang dicanangkan pemerintah bisa maksimal.


"Jangan sampai, temuan masalah seperti perizinan hingga pembebasan lahan yang memakan waktu lama tak kunjung beres. Apalagi di saat ekonomi masih lesu ini. Jadi semua hambatan harus dibuka, segera diselesaikan," ujar Eddy, yang juga menjabat Dewan Pembina Asosiasi Pengembang Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) kepada redaksi, Senin (7/8).

Anggaran program rumah yang sedang dikembangkan pemerintah, dari sisi subsidi, seharusnya jangan terus dipangkas alias menyusut. Alhasil, masyarakat kecil yang belum memiliki rumah juga makin sulit mengakses.

Pemerintah diketahui memangkas anggaran subsidi yang disalurkan melalui mekanisme Fasilitas Likuiditas Pembangunan Perumahan (FLPP), yaitu dari Rp 9,7 triliun menjadi Rp 3,1 triliun.

Di sisi lain, kata Eddy, kebijakan rumah juga harus didukung regulasi dan penegakan hukum yang kuat agar penyediaan rumah murah berjalan dengan baik.

"Yang tadinya untuk membantu dan menyejahterakan rakyat, jangan sampai malah sebaliknya, memberatkan, sehingga bisa jadi alternatif jangka panjang membantu masyarakat berpenghasilan rendah memilki rumah," tegas dia.

Pemerintah pun dalam meminimalkan backlog, menurut dia, bisa melihat berbagai terobosan-terobosan inovatif di sektor properti. Ada banyak model teknologi baru yang bisa diadopsi. Seperti rumah kayu dengan teknologi tinggi, tahan gempa, anti air, dan dari sisi harga jauh lebih murah.

"Ini artinya, solusi yang tepat dan memadai tidak hanya mencakup penyediaan sejumlah rumah berkualitas terjangkau, namun juga keberlanjutan jangka panjang dengan cara yang ramah lingkungan," terangnya.

Mengutip Laporan McKinsey Global Institute (MGI) paling baru, saat ini 330 juta rumah tangga perkotaan di seluruh dunia tinggal di perumahan di bawah standar. Sementara sekitar 200 juta rumah tangga di negara berkembang tinggal di daerah kumuh.  

MGI memperkirakan bahwa pada tahun 2025, sekitar 440 juta rumah tangga perkotaan di seluruh dunia, setidaknya 1,6 miliar orang akan menempati perumahan yang tidak memadai, tidak aman, karena tidak punya akses finansial.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya