Berita

Properti

Kadin: Benahi Hambatan di Sektor Properti, Jangan Kurangi Subsidi

SENIN, 07 AGUSTUS 2017 | 08:28 WIB | LAPORAN:

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah untuk membenahi persoalan backlog atau ketimpangan akses perumahan yang masih tinggi.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mencatat, backlog paling parah di Jabodetabek.

Ketua Kadin, Eddy Ganefo menjelaskan, semua hambatan di sektor properti, mulai perizinan, akses kredit, hingga kemudahan pembelian perumahan harus dipermudah. Tujuannya agar proyek satu juta rumah yang dicanangkan pemerintah bisa maksimal.


"Jangan sampai, temuan masalah seperti perizinan hingga pembebasan lahan yang memakan waktu lama tak kunjung beres. Apalagi di saat ekonomi masih lesu ini. Jadi semua hambatan harus dibuka, segera diselesaikan," ujar Eddy, yang juga menjabat Dewan Pembina Asosiasi Pengembang Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) kepada redaksi, Senin (7/8).

Anggaran program rumah yang sedang dikembangkan pemerintah, dari sisi subsidi, seharusnya jangan terus dipangkas alias menyusut. Alhasil, masyarakat kecil yang belum memiliki rumah juga makin sulit mengakses.

Pemerintah diketahui memangkas anggaran subsidi yang disalurkan melalui mekanisme Fasilitas Likuiditas Pembangunan Perumahan (FLPP), yaitu dari Rp 9,7 triliun menjadi Rp 3,1 triliun.

Di sisi lain, kata Eddy, kebijakan rumah juga harus didukung regulasi dan penegakan hukum yang kuat agar penyediaan rumah murah berjalan dengan baik.

"Yang tadinya untuk membantu dan menyejahterakan rakyat, jangan sampai malah sebaliknya, memberatkan, sehingga bisa jadi alternatif jangka panjang membantu masyarakat berpenghasilan rendah memilki rumah," tegas dia.

Pemerintah pun dalam meminimalkan backlog, menurut dia, bisa melihat berbagai terobosan-terobosan inovatif di sektor properti. Ada banyak model teknologi baru yang bisa diadopsi. Seperti rumah kayu dengan teknologi tinggi, tahan gempa, anti air, dan dari sisi harga jauh lebih murah.

"Ini artinya, solusi yang tepat dan memadai tidak hanya mencakup penyediaan sejumlah rumah berkualitas terjangkau, namun juga keberlanjutan jangka panjang dengan cara yang ramah lingkungan," terangnya.

Mengutip Laporan McKinsey Global Institute (MGI) paling baru, saat ini 330 juta rumah tangga perkotaan di seluruh dunia tinggal di perumahan di bawah standar. Sementara sekitar 200 juta rumah tangga di negara berkembang tinggal di daerah kumuh.  

MGI memperkirakan bahwa pada tahun 2025, sekitar 440 juta rumah tangga perkotaan di seluruh dunia, setidaknya 1,6 miliar orang akan menempati perumahan yang tidak memadai, tidak aman, karena tidak punya akses finansial.[wid]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya