Berita

Mukhaer Pakkanna

Politik

Sejak Awal Dana Desa Memang Dikhawatirkan Akan Menjadi Bancakan

SENIN, 07 AGUSTUS 2017 | 04:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Anggaran dana desa menjadi sorotan. Karena mulai terbukti menjadi biang bancakan baru. Bahkan KPK sudah ada mengusut kasus tersebut dan menjerat kepala desa Kabupaten Pamekasan. Karena itu pengawasan harus ditingkatkan.

Ekonom Mukhaer Pakkanna mengakui besaran gelontoran dana dana semakin menggiurkan. Pada 2015 misalnya, dana desa yang disalurkan sebesar Rp20,76 triliun. Setahun kemudian, jumlah itu ditambah menjadi Rp46,98 triliun. Pada 2017, anggarannya dinaikkan lagi menjadi Rp 60 triliun. Bahkan, tahun 2018 akan bertambah dua kali lipat menjadi Rp120 triliun.

"Jika tidak diawasi dengan optimal, akan menjadi biang bancakan baru. Korupsi makin menjadi virus yang terdistribusi hingga ke desa-desa. Aparat desa kalau tidak hati-hati akan memenuhi hotel prodeo," katannya (Senin, 7/8).


Menurut Ketua Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (AFEB) Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM), ini ada tiga akar masalah yang membuat dana desa menjadi bancakan dan akhirnya menjerat kepala desa.

Pertama, ketidaksiapan mental dan moral aparat desa menerima dana miliaran rupiah. Kedua, pelaksana, tenaga pendamping dan pengawas penyaluran dan pengelolaan dana desa berkongkalikong. Relasi pelaksana, tenaga pendamping, dan pengawas sulit dibedakan karena dicurigai berasal dalam satu padepokan yang sama.

Dan ketiga, masih banyaknya celah hukum yang tidak sinkron dari sisi kebijakan. Kendati sudah ada SKB antara Menteri PDIT, Mendagri dan Menkeu, dari sisi pelaporan dan akuntabilitas akuntansinya belum sepenuhnya tersosialisasi ke aparat desa.

"Sejak awal pelaksanaan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah muncul kecurigaan terhadap potensi bancakan dana desa itu. Tidak mengherankan, jika laporan KPK menyebutkan, tiga tahun program ini berjalan, laporan dugaan penyelewengan dana desa ke lembaga antirasuah telah menembus 362 laporan," ucapnya.

Karena itu, diperlukan adanya perbaikan pada aspek regulasi, tata laksana, pendampingan, pengawasan, dan sumber daya manusia. "Dalam konteks pendampingan dan pengawasan harus berasal dari tenaga-tenaga yang handal dan kompeten serta tidak boleh berasal dari padepokan yang sama dengan pelaksana," usul Mukhaer Pakkanna yang juga Ketua STIE Ahmad Dahlan Jakarta.

Selain itu, kebijakan ini juga harus mengundang pihak Perguruan Tinggi, yang relatif memiliki keahlian, kompetensi, sumberdaya manusia, dan jaringan sebagai tenaga pendamping dan pengawas.  Dia menegaskan semuanya harus transparan, tidak semata hanya membuat laporan yang terpampang di balai desa dan situs desa, tapi sejak proses hulu hingga hilirnya harus terbuka.

"Siapa pelaksana, siapa pendamping, siapa pengawas, harus jelas kerja dan manfaatnya. Sehingga tidak muncul fitnah yang bisa mengorbankan masyarakat desa. Kasihan anggaran sudah naik Rp60 triliun, tapi penurunan kemiskinan desa hanya 0,12 persen. Itu tidak adil," demikian Mukhaer. [zul]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya