Berita

Mukhaer Pakkanna

Politik

Sejak Awal Dana Desa Memang Dikhawatirkan Akan Menjadi Bancakan

SENIN, 07 AGUSTUS 2017 | 04:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Anggaran dana desa menjadi sorotan. Karena mulai terbukti menjadi biang bancakan baru. Bahkan KPK sudah ada mengusut kasus tersebut dan menjerat kepala desa Kabupaten Pamekasan. Karena itu pengawasan harus ditingkatkan.

Ekonom Mukhaer Pakkanna mengakui besaran gelontoran dana dana semakin menggiurkan. Pada 2015 misalnya, dana desa yang disalurkan sebesar Rp20,76 triliun. Setahun kemudian, jumlah itu ditambah menjadi Rp46,98 triliun. Pada 2017, anggarannya dinaikkan lagi menjadi Rp 60 triliun. Bahkan, tahun 2018 akan bertambah dua kali lipat menjadi Rp120 triliun.

"Jika tidak diawasi dengan optimal, akan menjadi biang bancakan baru. Korupsi makin menjadi virus yang terdistribusi hingga ke desa-desa. Aparat desa kalau tidak hati-hati akan memenuhi hotel prodeo," katannya (Senin, 7/8).


Menurut Ketua Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (AFEB) Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM), ini ada tiga akar masalah yang membuat dana desa menjadi bancakan dan akhirnya menjerat kepala desa.

Pertama, ketidaksiapan mental dan moral aparat desa menerima dana miliaran rupiah. Kedua, pelaksana, tenaga pendamping dan pengawas penyaluran dan pengelolaan dana desa berkongkalikong. Relasi pelaksana, tenaga pendamping, dan pengawas sulit dibedakan karena dicurigai berasal dalam satu padepokan yang sama.

Dan ketiga, masih banyaknya celah hukum yang tidak sinkron dari sisi kebijakan. Kendati sudah ada SKB antara Menteri PDIT, Mendagri dan Menkeu, dari sisi pelaporan dan akuntabilitas akuntansinya belum sepenuhnya tersosialisasi ke aparat desa.

"Sejak awal pelaksanaan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah muncul kecurigaan terhadap potensi bancakan dana desa itu. Tidak mengherankan, jika laporan KPK menyebutkan, tiga tahun program ini berjalan, laporan dugaan penyelewengan dana desa ke lembaga antirasuah telah menembus 362 laporan," ucapnya.

Karena itu, diperlukan adanya perbaikan pada aspek regulasi, tata laksana, pendampingan, pengawasan, dan sumber daya manusia. "Dalam konteks pendampingan dan pengawasan harus berasal dari tenaga-tenaga yang handal dan kompeten serta tidak boleh berasal dari padepokan yang sama dengan pelaksana," usul Mukhaer Pakkanna yang juga Ketua STIE Ahmad Dahlan Jakarta.

Selain itu, kebijakan ini juga harus mengundang pihak Perguruan Tinggi, yang relatif memiliki keahlian, kompetensi, sumberdaya manusia, dan jaringan sebagai tenaga pendamping dan pengawas.  Dia menegaskan semuanya harus transparan, tidak semata hanya membuat laporan yang terpampang di balai desa dan situs desa, tapi sejak proses hulu hingga hilirnya harus terbuka.

"Siapa pelaksana, siapa pendamping, siapa pengawas, harus jelas kerja dan manfaatnya. Sehingga tidak muncul fitnah yang bisa mengorbankan masyarakat desa. Kasihan anggaran sudah naik Rp60 triliun, tapi penurunan kemiskinan desa hanya 0,12 persen. Itu tidak adil," demikian Mukhaer. [zul]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya