Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri: Coba Dinalar, Kenapa Pengawasan DPR Rugikan Pegawai KPK?

MINGGU, 06 AGUSTUS 2017 | 16:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah Serikat Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas keberadaan Pansus KPK dinilai sebagai sesuatu yang aneh. Aneh karena lembaga penegak hukum ternyata memiliki serikat pegawai yang dalam kenyataannya bisa berpolitik.

Begitu kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam kicauannya bertanda pagar #bedahKPK di akun Twitter @fahrihamzah, Minggu (6/8).

"Mereka ini dipimpin oleh pemimpin dari kalangan yang disebut 'penyidik senior' yaitu Novel Baswedan. Itulah yang menyebabkan Novel disebutkan oleh kalangan internal KPK sebagai 'komisioner keenam' karena faktanya lebih kuat," urainya.


Atas dukungan pegawai KPK, lanjut Fahri, Novel dapat menolak hukuman pimpinan bahkan menggerakkan serikatnya untuk melawan. Tak ayal, publik sering menyaksikan aksi unjuk rasa yang digalang oleh para pegawai KPK.

Selain berdemonstrasi dan mengatur KPK dari dalam, mereka sekarang menggugat ke MK karena merasa dirugikan DPR atas keberadaan Pansus KPK. Atas alasan itu, Fahri mengajak publik untuk menalar kerugian yang diterima pegawai KPK hingga kemudian memutuskan untuk mengajukan Judicial Review.

"Coba kita nalar, 'kenapa fungsi pengawasan DPR yang ada dalam konstitusi dianggap merugikan pegawai KPK?" Kemana jalan pikiran mereka berkelana ketika mereka merasa terganggu dengan pengawasan? Kenapa pengawasan DPR dianggap merugikan pribadi "Serikat pegawai KPK?" Bukankah JR itu domain pribadi?," tanyanya.

Dijelaskan Fahri bahwa sebagai lembaga, pengawasan DPR tidak ada batasnya. Sebab DPR adalah lembaga pengawas tertinggi.

"Masa kalau Presiden yang dipilih rakyat seluruh negeri boleh diangket, terus KPK tidak boleh disentuh?" tanyanya lagi.

Menurut Fahri, saat ini KPK dan Serikat Pegawai KPK telah berhasil mengembangkan interpretasi lain, yaitu KPK berada di atas yang lain.

"Ini karena mereka telah menangkap hakim (yudikatif), anggota DPR (legislatif) dan banyak pejabat eksekutif, maka KPK di atas mereka," sambungnya.

Karena posisi moral yang tinggi tersebut, pegawai KPK berani melawan. Dengan berkoordinasi dengan LSM dan media tertentu, mereka sering melakukan serangan kepada reputasi lembaga negara lain.

"Berpolitik tidak pernah berhenti sebab mereka menganggap ini adalah perjuangan dan eksistensi," pungkasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya