Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri: Coba Dinalar, Kenapa Pengawasan DPR Rugikan Pegawai KPK?

MINGGU, 06 AGUSTUS 2017 | 16:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah Serikat Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas keberadaan Pansus KPK dinilai sebagai sesuatu yang aneh. Aneh karena lembaga penegak hukum ternyata memiliki serikat pegawai yang dalam kenyataannya bisa berpolitik.

Begitu kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam kicauannya bertanda pagar #bedahKPK di akun Twitter @fahrihamzah, Minggu (6/8).

"Mereka ini dipimpin oleh pemimpin dari kalangan yang disebut 'penyidik senior' yaitu Novel Baswedan. Itulah yang menyebabkan Novel disebutkan oleh kalangan internal KPK sebagai 'komisioner keenam' karena faktanya lebih kuat," urainya.


Atas dukungan pegawai KPK, lanjut Fahri, Novel dapat menolak hukuman pimpinan bahkan menggerakkan serikatnya untuk melawan. Tak ayal, publik sering menyaksikan aksi unjuk rasa yang digalang oleh para pegawai KPK.

Selain berdemonstrasi dan mengatur KPK dari dalam, mereka sekarang menggugat ke MK karena merasa dirugikan DPR atas keberadaan Pansus KPK. Atas alasan itu, Fahri mengajak publik untuk menalar kerugian yang diterima pegawai KPK hingga kemudian memutuskan untuk mengajukan Judicial Review.

"Coba kita nalar, 'kenapa fungsi pengawasan DPR yang ada dalam konstitusi dianggap merugikan pegawai KPK?" Kemana jalan pikiran mereka berkelana ketika mereka merasa terganggu dengan pengawasan? Kenapa pengawasan DPR dianggap merugikan pribadi "Serikat pegawai KPK?" Bukankah JR itu domain pribadi?," tanyanya.

Dijelaskan Fahri bahwa sebagai lembaga, pengawasan DPR tidak ada batasnya. Sebab DPR adalah lembaga pengawas tertinggi.

"Masa kalau Presiden yang dipilih rakyat seluruh negeri boleh diangket, terus KPK tidak boleh disentuh?" tanyanya lagi.

Menurut Fahri, saat ini KPK dan Serikat Pegawai KPK telah berhasil mengembangkan interpretasi lain, yaitu KPK berada di atas yang lain.

"Ini karena mereka telah menangkap hakim (yudikatif), anggota DPR (legislatif) dan banyak pejabat eksekutif, maka KPK di atas mereka," sambungnya.

Karena posisi moral yang tinggi tersebut, pegawai KPK berani melawan. Dengan berkoordinasi dengan LSM dan media tertentu, mereka sering melakukan serangan kepada reputasi lembaga negara lain.

"Berpolitik tidak pernah berhenti sebab mereka menganggap ini adalah perjuangan dan eksistensi," pungkasnya. [ian]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya