Berita

Karhutla/net

Nusantara

Walhi Tak Gentar Hadapi Polda Riau Usut Korporasi Pembakar Hutan

MINGGU, 06 AGUSTUS 2017 | 04:18 WIB | LAPORAN:

Meski kalah dalam sidang praperadilan, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau tak akan berhenti untuk mendesak agar Polda Riau mau membuka kembali proses penyelidikan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Direktur Eksekutif Walhi Riau Rico Kurniawan menegaskan Walhi tidak gentar untuk kembali berhadapan dengan kepolisian di depan hakim. Menurut Rico, kekalahan di praperdilan pada tahun 2016 lalu akibat dugaan keberpihakan hakim kepada kepolisian.

"Dari kekalahan itu kita menemukan adanya beberapa kejanggalan tentang perilaku hakim dalam memutuskan perkara," ujar Rico kepada wartawan, Sabtu (5/8).


Akhirnya, Walhi pun memutuskan untuk melaporkan hakim tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan diterima untuk diproses. Walhi kata Rico kemudian mengajukan kembali gugatan SP3 yang dilakukan kepolisian kepada pengadilan. Sayangnya kemudian yang menjadi hakim persidangan ternyata dipimpin oleh hakim yang sama yang tengah diselidiki oleh MK.

"Saat sidang kedua ini sama hakimnya yang memimpin sidang (Praperdilan pertama), makanya kita tarik lagi gugatan kita, kita tidak mau diperiksa dipimpin sidang oleh hakim yang kita laporkan," beber Rico.

Walhi pun berharap besar pada pengajuan yang ketiga kalinya karena mendapatkan hakim yang berbeda.

"Dengan orang yang berbeda ada harapan agar penyelidikan kepada korporasi-korporasi yang terlibat dalam kasus karhuta di Riau dibuka kembali," tegas Rico

Adapun korporasi yang diajukan tersebut yakni PT Riau Jaya Utama, PT Perawang Sukses Perkasa, dan PT Rimba Lazuardi. Walhi berharap melalui sidang Praperdilan ini Polda Riau dapat mencabut SP3 nya dan kembali membuka penyelidikan dengan lebih teliti dan mendalam.[san]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya