Berita

Dunia

Draft Resolusi Baru Siap Pangkas Pendapatan Ekspor Korut

SABTU, 05 AGUSTUS 2017 | 13:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat mempresentasikan draft resolusi untuk semakin memperketat sanksi terhadap Korea Utara pekan ini di hadapan Dewan Keamanan PBB.

Termasuk dalam draft tersebut adalah rencana untuk mencabut pendapatan ekspor Korea Utara sebesar 1 miliar dolar AS.

Dikabarkan Al Jazeera, Dewan Keamanan PBB akan memberikan suara akhir pekan ini soal langkah-langkah yang mencakup pelarangan ekspor batubara, bijih besi dan besi, timbal dan bijih timbal, serta makanan laut oleh Korea Utara.


Draft tersebut sebelumnya telah dinegosiasikan oleh Amerika Serikat dengan China, mitra dagang utama Korea Utara.

Amerika Serikat sendiri menilai bahwa langkah tersebut perlu diambil mengingat langkah agresif Korea Utara yang melakukan uji coba senjata. Baru-baru ini yang dilakukan adalah peluncuran rudal balistik antarbenua pertama pada 4 Juli dan 28 Juli kemarin.

AS khawatir bahwa Korea Utara bisa mengembangkan rudal yang bisa mencapai daratan AS.

Jika diimplementasikan oleh semua negara, larangan tersebut diperkirakan dapat mencabut kira-kira sepertiga dari pendapatan ekspornya, atau sekitar 1 miliar dolar AS dari total pendapat ekspor 3 miliar dolar AS per tahun.

Draft teks tersebut juga akan mencegah Korea Utara meningkatkan jumlah pekerja yang dikirim ke luar negeri, melarang semua usaha patungan baru dan melarang investasi baru di perusahaan gabungan saat ini.

Selain itu, draft juga mengusulkan untuk menambahkan Bank Perdagangan Luar Negeri Korea Utara, yang mengelola valuta asing, ke daftar hitam sanksi PBB yang memberlakukan pembekuan aset.

Draft juga mengatur upaya untuk memperketat pembatasan perdagangan teknologi untuk mencegah Korea Utara memperoleh barang-barang yang dapat digunakan untuk program militernya. [mel]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya