Berita

Dunia

Draft Resolusi Baru Siap Pangkas Pendapatan Ekspor Korut

SABTU, 05 AGUSTUS 2017 | 13:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat mempresentasikan draft resolusi untuk semakin memperketat sanksi terhadap Korea Utara pekan ini di hadapan Dewan Keamanan PBB.

Termasuk dalam draft tersebut adalah rencana untuk mencabut pendapatan ekspor Korea Utara sebesar 1 miliar dolar AS.

Dikabarkan Al Jazeera, Dewan Keamanan PBB akan memberikan suara akhir pekan ini soal langkah-langkah yang mencakup pelarangan ekspor batubara, bijih besi dan besi, timbal dan bijih timbal, serta makanan laut oleh Korea Utara.


Draft tersebut sebelumnya telah dinegosiasikan oleh Amerika Serikat dengan China, mitra dagang utama Korea Utara.

Amerika Serikat sendiri menilai bahwa langkah tersebut perlu diambil mengingat langkah agresif Korea Utara yang melakukan uji coba senjata. Baru-baru ini yang dilakukan adalah peluncuran rudal balistik antarbenua pertama pada 4 Juli dan 28 Juli kemarin.

AS khawatir bahwa Korea Utara bisa mengembangkan rudal yang bisa mencapai daratan AS.

Jika diimplementasikan oleh semua negara, larangan tersebut diperkirakan dapat mencabut kira-kira sepertiga dari pendapatan ekspornya, atau sekitar 1 miliar dolar AS dari total pendapat ekspor 3 miliar dolar AS per tahun.

Draft teks tersebut juga akan mencegah Korea Utara meningkatkan jumlah pekerja yang dikirim ke luar negeri, melarang semua usaha patungan baru dan melarang investasi baru di perusahaan gabungan saat ini.

Selain itu, draft juga mengusulkan untuk menambahkan Bank Perdagangan Luar Negeri Korea Utara, yang mengelola valuta asing, ke daftar hitam sanksi PBB yang memberlakukan pembekuan aset.

Draft juga mengatur upaya untuk memperketat pembatasan perdagangan teknologi untuk mencegah Korea Utara memperoleh barang-barang yang dapat digunakan untuk program militernya. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya