Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Fadel Muhammad: 5 Perusahaan Kakap Kuasai Penggilingan Beras

SABTU, 05 AGUSTUS 2017 | 00:30 WIB | LAPORAN:

Anggota Fraksi Golkar DPR Fadel Muhammad ikut bersuara atas polemik penindakan pabrik beras milik PT Indo Beras Unggul (IBU). Dia berharap, penindakan yang dilakukan Satgas Pangan itu menjadi momentum bagi Pemerintah untuk menata ulang struktur pangan nasional sekaligus melawan praktik kartel pangan yang selama ini banyak terjadi.

Menurut Ketua Umum Masyarakat Agribisnis Indonesia (MAI) ini, Pemerintah tidak boleh lengah dalam pengamanan pangan nasional. Pemerintah harus selalu waspada dan cepat melakukan antisipasi terhadap segala kemungkinan yang dapat memicu kartel pangan di masyarakat.

“Kita tidak boleh lengah. Kita harus selalu waspada dan antisipasi terhadap gejala yang terjadi, sehingga struktur industri perberasan kembali on the right track sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18/2012 tentang Pangan,” ucapnya, Jumat (4/8).


Kata Fadel, beras berbeda dengan jenis pangan lain. Beras merupakan bahan pangan pokok yang memengaruhi hajat hidup masyarakat. Karena itu, Pemerintah berkewajiban mengatur dan mengawasinya.

Anggota Komisi VII DPR ini melihat, tren ketimpangan struktur industri perberasan kian riskan. Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2012, terdapat 182 ribu penggilingan. Sebanyak 94 persen adalah penggilingan kecil dan keliling dengan kapasitas kurang 1,5 ton per jam. Sedangkan penggilingan besar hanya ada 1 persen tapi memiliki kapasitas di atas 3 ton per jam.

“Bahkan, ada lima perusahaan sangat besar dengan fasilitas pabrik penggilingan beras terpadu (rice processing complex/RPC) berkapasitas mencapai ratusan ribu ton per tahun. RPC unggul dalam efisiensi teknis dan ekonomis. Sementara penggilingan kecil dan keliling tidak efisien secara teknis,” beber Fadel.

Lima perusahaan perberasan yang sangat besar yang dimaksud Fadel adalah PT Tiga Pilar Sejahtera, PT PBS, PT PUI, PT PLI, dan PT SEP. Adapun PT Tiga Pilar Sejahtera merupakan induk usaha PT IBU. Perusahaan ini memiliki kapasitas 810 ribu ton per tahun pada 2017 dan berencana meningkatkan produksi mencapai 2 juta ton per tahun pada 2020. Dengan kapasitas itu, PT Tiga Pilar Sejahtera akan menguasai 5 persen pangsa beras nasional.

Berdasarkan catatan Persatuan Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi), kapasitas total penggilingan seluruh Indonesia mencapai 200 juta ton gabah. Dengan produksi gabah nasional 79,3 juta ton, dipastikan terjadi persaingan kuat antarpenggilingan dalam menyerap gabah dan diyakini pemenangnya adalah perusahaan kakap tadi.

"Apabila ada kolusi di antara mereka, maka terjadi kartel beras. Bila berjalan bertahun-tahun, ibarat bola salju, menggulung kian besar dan menggurita. Hal ini tidak boleh terjadi dan harus diatur sejak sekarang," jelas Fadel.

Menurut politisi asal Gorontalo ini, UU Pangan sebenarnya sudah cukup komprehensif dengan melindungi petani, mengatur distribusi, pemasaran, perdagangan, dan stabilisasi pasokan. UU Pangan bahkan mengatur harga pada tingkat produsen dan konsumen. Jadi, Pemerintah cukup melaksanakan UU itu dengan baik. [ian]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya