Berita

Polisi Australia/Net

Dunia

Polisi Australia Gagalkan Plot Serangan Pesawat Dan Gas Kimia

JUMAT, 04 AGUSTUS 2017 | 13:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polisi Australia menemukan bahwa dua orang yang diamankan akhir pekan lalu karena dituduh mempersiapkan plot serangan bom di pesawat ternyata juga berupaya membangun perangkat yang bisa melepaskan gas beracun.

Keduanya adalah Khaled Khayat berusia 49 tahun dan Mahmoud Khayat berusia 32 tahun. Keduanya bersama dua orang lainnya diamankan di pinggiran Sydney Lakemba, Punchbowl, Surry Hills, Wiley Park dan Bankstown.

Hasil investigasi kepolisian Australia menemukan bahwa kedua pelaku yang didanai oleh kelompok militan ISIS gagal menyelundupkan sebuah bahan peledak ke dalam penerbangan Etihad menuju Sydney pada 15 Juli lalu.


Wakil Komisioner Polisi Federal Australia, Michael Phelan mengatakan bahwa bahan peledak tersebut mereka sembunyikan di bagasi dan dibawa ke Bandara Sydney pada tanggal 15 Juli, namun tidak melalui pemeriksaan.

"Ada sedikit dugaan mengapa tidak melalui pemeriksaan bagasi, tapi saya ingin membuatnya cukup jelas bahwa tidak pernah ada pemeriksaan (keamanan) terhadap bawaanya tersebut," jelasnya seperti dimuat BBC.

Salah satu tersangka kemudian diketahui pernah menjalin kontak dengan tokoh senior ISIS pad abulan April lalu. Tokoh senior ISIS yang tak dirilis namanya itu pun kemudian mengatur agar komponen perangkat dikirim ke Australia dari Turki melalui kargo udara.

Kedua pelaku kemudian mengumpulkan bagian-bagian tersebut dan merangkainya menjadi alat peledak.

Bukan hanya itu, hasil penyelidikan terbaru menemukan bahwa keduanya juga menyiapkan plot serangan kedua, yakni membuat serangan gas kimia yang dirancang untuk melepaskan hidrogen sulfida, atau "gas telur busuk".

Namun Phelan menyebut bahwa rencana itu belum mencapai titik akhir karena keduanya berhasil diringkus lebih dulu. Namun ia tidak membeberkan lebih lanjut apa target yang diincar mereka untuk penyerangan gas kimia. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya