Kementerian yang dipimpinnya menempati posisi teratas dalam ranking laporan dugaan adanya pungutan liar (pungli). Data tersebut dirilis Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber Pungli).
Dalam rilis tersebut disebutÂkan, sejak awal Satgas Saber Pungli dibentuk pada Oktober 2016 lalu hingga kini satgas telah menerima 31.110 laporan terkait dugaan praktik pungli.
Sektor yang paling banyak diadukan adalah pelayanan masyarakat. Jumlahnya menÂcapai 36 persen dari 31 ribu laporan yang masuk. Berikutnya adalah sektor hukum sebanyak 26 persen, pendidikan sebanyak 18 persen, soal perizinan 12 sebesar persen, dan kepegawaian 8 persen.
Dari sektor kementerian, ada beberapa Kementerian yang disebut mendapat banyak pengaduan dari masyarakat. Paling banyak berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, hingga TNI. Menanggapi data satgas, berikut penuturan Mendikbud Muhadjir Effendi;
Kemendikbud menempati posisi puncak dari jumlah laporan yang diterima satÂgas saber pungli. Tanggapan Anda?Kalau saya tidak salah, sebetulnya bukan temuan, tapi jumlah laporan masyarakat adanya pungli yang tertinggi itu di Kemendikbud. Laporan itu bukan berarti betul-betul ada kejadian (pungli) tersebut, itu yang perlu kita klarifikasi.
Apakah Kemendikbud suÂdah melakukan upaya cross check?Saya sudah menugaskan Itjen (Inspektorat Jenderal) untuk (mencari tahu) sebenarnya baÂgaimana duduk perkaranya. Kalau tidak salah ada 199 laporan kemudian ternyata yang betul-betul pungli sekitar 10 (saja), dan kejadiannya di daerah, tentu saja saya tidak bermaksud cuci tangan atau menghindar karena yang disebut kemendikbud.
Itu berasal dari kementeÂrian atau lembaga di bawah Kemendikbud seperti sekolah dan lainnya?Jadi yang perlu diketahui teman-teman wartawan, Kemendikbud itu sektor pendidikanÂnya, terutama yang di bawah Kemendikbud itu sebetulnya suÂdah menjadi urusannya masing masing daerah. Kemendikbud hanya sebatas di samping keÂwenangan regulasi, memang juga ada afirmasi. Sehingga kalau ada temuan-temuan seperti itu harus dilihat pada aspek spaÂsialnya, di mana kejadiannya.
Itu terjadi di daerah mana saja?Saya lihat sebagian besar ada di daerah.
Lalu apa langkah yang akan Anda ambil dalam meningkatÂkan pengawasan?Kami juga bekerja sama dengan Saber Pungli baik di pusat maupun daerah . Jadi setiap ada melakukan penyuluhan di unit-unit pendidikan di daerah maupun ketika terjadi kasus kami selalu berkoordonasi dengan tim Saber Pungli setemÂpat. Dan berdasarkan pengalaman selama ini memang banyak kasus yang diduga pungli, ternyata itu pungutan resmi yang sudah meÂmatuhi prosedur yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah. Seperti misalnya, di Bandung kami selalu menurunkan tim untuk mengklarifikasi dan menelisik kejadian dan kalau dipandang itu tidak menyalahi prosedur, kami menyiapkan adÂvokasi untuk sekolah maupun unit pelaksana pendidikan yang lain. Selain itu misalnya kasus besar di Papua juga.
Jadi agaknya Anda meyaÂkini laporan dugaan pungli itu sejatinya hanya sedikit yang benar-benar terjadi? Mohon dipahami bahwa yang dilansir Bapak Menko Polhukam itu adalah pengaduan dari masyarakat tertinggi, dan saya sanÂgat maklum karena wilayah penÂdidikan begitu luas melibatkan banyak pelaku, dan melibatkan, hampir semua masyarakat itu berkepentingan dengan pendidiÂkan sehingga kalau laporannya sangat banyak itu saya sangat memahami. ***