Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

SP JICT Mangkir Panggilan Pengadilan

KAMIS, 03 AGUSTUS 2017 | 23:07 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunda sidang perdana gugatan terhadap PT Jakarta International Container Terminal (JICT). Penundaan dilakukan karena pihak Serikat Pekerja (SP) JICT selaku penggugat tidak hadir.

"Jadi penggugat maupun kuasa hukumnya tidak hadir," kata Ketua Majelis Hakim Chris Fajar Sosiawan di PN Jakut, Kamis (3/8).

Majelis hakim yang terdiri dari Chris, Sutedjo Bimantoro, dan Dodong Iman Rusdani lantas memutuskan sidang gugatan perdata itu kembali digelar pada 24 Agustus mendatang. Namun ketidakhadiran pihak penggugat dalam sidang justru menunjukkan ketidakseriusan penggugat terhadap gugatannya sendiri, dan seperti tidak menghormati jalannya proses hukum.


"Sidang ditunda tiga pekan. Pihak penggugat dan tergugat diminta hadir," tegas Hakim Chris.

Sidang sendiri dihadiri oleh para tergugat melalui kuasa hukumnya, yakni JICT dan PT Pelindo II (turut tergugat satu). Sedangkan turut tergugat dua yakni Hutchsion Ports Jakarta Pte. Limited tidak hadir dalam persidangan lantaran pihak penggugat salah memasukkan alamat perusahaan, sehingga undangan sidang tidak diterima.

"Nanti kalau begitu pihak penggugat mesti memperbaiki gugatannya. Karena itu bukan kewenangan majelis hakim," ujar Chris.[wah]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya