Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

SP JICT Mangkir Panggilan Pengadilan

KAMIS, 03 AGUSTUS 2017 | 23:07 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunda sidang perdana gugatan terhadap PT Jakarta International Container Terminal (JICT). Penundaan dilakukan karena pihak Serikat Pekerja (SP) JICT selaku penggugat tidak hadir.

"Jadi penggugat maupun kuasa hukumnya tidak hadir," kata Ketua Majelis Hakim Chris Fajar Sosiawan di PN Jakut, Kamis (3/8).

Majelis hakim yang terdiri dari Chris, Sutedjo Bimantoro, dan Dodong Iman Rusdani lantas memutuskan sidang gugatan perdata itu kembali digelar pada 24 Agustus mendatang. Namun ketidakhadiran pihak penggugat dalam sidang justru menunjukkan ketidakseriusan penggugat terhadap gugatannya sendiri, dan seperti tidak menghormati jalannya proses hukum.


"Sidang ditunda tiga pekan. Pihak penggugat dan tergugat diminta hadir," tegas Hakim Chris.

Sidang sendiri dihadiri oleh para tergugat melalui kuasa hukumnya, yakni JICT dan PT Pelindo II (turut tergugat satu). Sedangkan turut tergugat dua yakni Hutchsion Ports Jakarta Pte. Limited tidak hadir dalam persidangan lantaran pihak penggugat salah memasukkan alamat perusahaan, sehingga undangan sidang tidak diterima.

"Nanti kalau begitu pihak penggugat mesti memperbaiki gugatannya. Karena itu bukan kewenangan majelis hakim," ujar Chris.[wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya