Berita

Irma Suryani Chaniago/net

Politik

Nasdem Percaya Diri RUU PPILN Segera Disahkan

KAMIS, 03 AGUSTUS 2017 | 21:36 WIB | LAPORAN:

Pada Rapat Paripurna 27 Juli lalu, DPR RI memang tidak mengesahkan RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) menjadi UU.

Walau begitu, Ketua Kelompok Fraksi Nasdem di Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, yakin, RUU itu bisa segera diketok menjadi UU di masa sidang mendatang. Masa sidang DPR berikutnya akan dimulai pada 16 Agustus, dibuka dengan Sidang Istimewa MPR RI untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo.

Irma menjelaskan, pembahasan substansi RUU itu sebenarnya sudah rampung sebelum 27 Juli. RUU itu belum disahkan hanya karena masih dalam tahap sinkronisasi.


"Sebenarnya sudah selesai semua, tinggal sinkronisasi. Masa sidang mendatang tinggal disahkan. Insya Allah tidak ada masalah,” ucapnya, Kamis (3/8).

Dalam sinkronisasi itu, ada pengoreksian redaksional bahasa dan tanda baca. Misalnya, penyelarasan titik dan koma serta penggunaan kata "dan/atau".

"Kami minta ahli bahasa untuk menyelaraskan itu agar sesuai dengan tata bahasa yang benar," imbuhnya.

 Kemudian, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait penggunaan bahasa hukum. Tujuannya, agar tidak ada kekeliruan dalam penggunaan istilah-istilah hukum dalam UU tersebut.

Irma mengaku sejak awal terus mengawal pembahasan RUU ini. Alasannya, RUU ini adalah usul atau inisiatif DPR dalam hal ini Komisi IX. Dia tidak mau RUU tersebut sampai gagal disahkan gara-gara pembahasan yang lelet.

Salah satu isi RUU PPILN adalah mengatur pembagian kewenangan antara Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Di dalamnya juga diatur penguatan BNP2TKI agar mampu menuntaskan persoalan TKI yang bermasalah di luar negeri. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya