Berita

Susi Pudjiastuti/Net

Pertahanan

Rencana Susi Cabut BBM Bersubsidi Mempersulit Kehidupan Nelayan

KAMIS, 03 AGUSTUS 2017 | 14:07 WIB | LAPORAN:

Rencana Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menghapus subsidi BBM untuk nelayan kecil ramai-ramai diprotes. Kebijakan tersebut dirasa merugikan nelayan dan menguntungkan perusahaan dan industri.
 
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Tanjungbalai (KNTI Tanjungbalai) Muslim Panjaitan mengatakan, nelayan tradisional menggunakan BBM solar untuk kegiatan perikanan tangkap yang meliputi lebih dari 70 persen biaya operasional, yang mana, selama ini dalam satu kali kegiatan melaut membutuhkan solar sekitar 20-40 liter perhari.
 
"Mencabut subsidi BBM akan menyebabkan kenaikan harga BBM solar. Sementara harga jual komoditas ikan tidak terinformasi dengan baik ke nelayan yang akhirnya dimainkan oleh pasar,” ujar Muslim, dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi (Kamis, 3/8).
 

 
Senada dengan Muslim, Ketua KNTI Langkat dan Region Sumatera Utara Tajuddin Hasibuan menyuarakan, permasalahan distribusi BBM bersubsidi seringkali diselewengkan oleh distributor di lapangan bahkan Solar Pack Dealer Nelayan (SPDN) yang ada mangkrak.
 
"Di sisi lain harga jual ikan tidak lebih baik dari sebelumnya maka, mencabut subsidi BBM adalah upaya mempersulit kehidupan ekonomi nelayan,” ujar Tajuddin.
 
Sementara itu, Ketua KNTI Lombok Timur Amin Abdullah juga menyampaikan bahwa rencana menteri Susi itu tidak perlu dilakukan.
 
"Situasi dan kondisi nelayan tidak sama antara satu wilayah dengan lainnya. Nelayan ada yang dapat mengakses BBM subsidi dengan mudah karena akses terhadap BBM berada di lokasi tempat pelelangan ikan, di tempat lain kesulitan untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Mencabut subsidi BBM karena dicaplok oleh perusahaan dan industri adalah alasan yang tidak tepat, kebijakan ini tidak bijak dan yang akan menjadi korbannya kembali nelayan kecil,” ujarnya.
 
Ketua KNTI Kendal Sugeng, melihat hal yang sama terhadap rencana Menteri Susi mencabut BBM bersubsidi. Jika selama ini BBM bersubsidi dinikmati oleh kapal ikan skala besar diatas 30-100 GT, menurut dia, maka bisa saja nelayan mendukung kebijakan itu.
 
"Namun jika rencana pencabutan subsidi dikenakan terhadap kapal-kapal skala kecil dibawah 10 GT maka akan menambah permasalahan yang terjadi dilapangan. Padahal masalah lain seperti alih alat tangkap belum selesai dan pengeluaran akan bertambah tinggi. Selama ini distribusi tidak pernah diawasi dan masalah yang terjadi tidak pernah diselesaikan oleh pemerintah,” katanya.
 
Ketua KNTI Gresik Agus Dasuki juga keberatan terhadap rencana Menteri Susi yang kontradiktif dengan Nawacita Presiden Jokowi yang ingin menghadirkan negara untuk menyejahterakan nelayan.
 
Menurut dia, pencabutan Subsidi BBM akan memberatkan nelayan di wilayah Gresik yang mayoritas skala kecil dengan wilayah yang tidak lebih dari 12 mil.
 
"Masalah ini akan bertumpuk dengan masalah lama yaitu konflik alat tangkap yang merusak yang digunakan oleh nelayan asal daerah lain. Di sisi lain masalah anomali cuaca sebagai dampak perubahan iklim sangat dirasakan oleh nelayan karena tidak bisa melaut dengan cuaca yang tidak baik dan mengancam keselamatan jiwa,” ujar Agus.
 
Ketua DPP KNTI Marthin Hadiwinata melihat bahwa pencabutan subsidi BBM bukan solusi masalah penyalahgunaaan BBM bersubsidi oleh industri dan perusahaan skala besar. Masalah terhadap penyalahgunaan BBM subsidi itulah yang menjadi biang masalah.
 
"Maka pemerintah harusnya melakukan langkah strategis dengan mengusut pelaku dan menggugat kerugian negara yang dicaplok. Jika BBM dicabut maka tidak lain adalah upaya untuk mempersulit kehidupan ekonomi keluarga karena 70 persen biaya operasional nelayan dikeluarkan untuk BBM,” ujar Marthin. [sam]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya