Berita

Net

Nusantara

Dana Infrastruktur Jalan Bakal Diambil Dari APBN

RABU, 02 AGUSTUS 2017 | 23:16 WIB | LAPORAN:

DPR RI berencana melakukan revisi Undang-Undang Nomor 38/2004 tentang Jalan. Dalam rangka menampung aspirasi pemerintah daerah terkait peluang pemanfaatan APBN untuk pembangunan infrastruktur jalan di kabupaten maupun provinsi.

"Revisi diperlukan mengingat terbatasnya anggaran yang dimiliki pemerintah provinsi maupun kabupaten. Selama ini memang ada anggaran dari Dana Alokasi Khusus maupun Dana Alokasi Umum dari pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur, namun jumlah itu sangat kecil. Makanya, perlu bantuan dari pemerintah pusat," jelas Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M. Said di Komplek Parlemen, Jakarta (Rabu, 2/8).

Menurutnya, usulan mengenai revisi UU Jalan masih dalam tahapan program legislasi nasional.


"Kami sedang proses, termasuk menyiapkan bahannya. Saya kira rencana revisi undang-undang ini sudah ada dalam tahapan prolegnas," kata Muhidin.

Dia menambahkan, anggaran dalam APBN untuk pembangunan jalan di daerah diharapkan bisa optimal membangun infrastruktur jalan. Selama ini, kebutuhan pembangunan jalan nasional atau jalan negara masih ditangani melalui APBN. Mengingat pembangunan jalan baru tidak terlalu besar dari sisi target maka DPR menginisiasi perlunya revisi UU Jalan. Selama ini, target pembangunan jalan baru berupa jalan nasional masih lebih sedikit dibanding pembangunan jalan tol.

"Kita lihat porsi APBD di daerah juga tidak terlalu besar. Kalau hanya mengandalkan dana DAK maupun DAU juga paling cuma dapat Rp 100 miliar, bagaimana dengan daerah lain yang pendapatannya kecil. Makanya pembangunan jalan daerah ini perlu dari APBN," demikian Muhidin. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya