RMOL
RMOL
Pasalnya, kebijakan peraturan tentang hasil pengolahan dan pemurnian tersebut berdampak pada terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.
"Kami dan Pemerintah Kota Cilegon meminta kepada pemerintah pusat untuk segera merealisasikan Peraturan Presiden Nomor 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Sehingga diharapkan industri di Cilegon dapat terbantu dan dapat mengurangi terjadinya PHK massal," jelas Ketua FSP KEP Sunandar kepada wartawan, Rabu (2/8).
Populer
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
UPDATE
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00
Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38
Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32
Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21
Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07
Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02
Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19
Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14
Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02