Berita

Pertahanan

Pencabutan BBM Bersubsidi Bikin Nelayan Indonesia Megap-megap

RABU, 02 AGUSTUS 2017 | 17:16 WIB | LAPORAN:

Kebijakan pemerintah yang mencabut subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi nelayan Indonesia, akan kian menyengsarakan nelayan. Kehidupan nelayan tradisional pun kian megap-megap.
 
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Sekjen Kiara) Susan H Romica menyampaikan, pernyataan kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti yang akan mencabut subsidi BBM terhadap nelayan ini harus dikaji ulang kembali.
 
"Harus diingat bahwa 60 persen penghasilan nelayan tradisional itu digunakan untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM), artinya jika subsidi dicabut akan berdampak meningkatnya biaya produksi nelayan dan membuat nelayan semakin sulit untuk sejahtera,” tutur Susan, di Jakarta (Rabu, 2/8).
 

 
Sulitnya kapal nelayan mendapatkan BBM Solar menjadi alasan bagi Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti untuk meminta pihak PT Pertamina mencabut subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi para nelayan.
 
Menurut Susan, bukan kebijakan pemberian subsidi BBM terhadap nelayan yang bermasalah, melainkan tata niaga pemberian subsidi BBM yang masih belum terlaksana dengan baik. Salah satunya adalah dalam komposisi pengelolaan subsidi BBM, kebijakan yang dibuat tidak menguntungkan nelayan.
 
"Komposisinya selama ini adalah 97 persen untuk transportasi darat dan 3 persen untuk transportasi laut. Dari jumlah peruntukkan subsidi BBM untuk transportasi laut, hanya 2 persen saja yang diperuntukkan bagi nelayan,” ujarnya.
 
Dia mengatakan, setidaknya ada dua persoalan yang akan muncul jika subsidi BBM dicabut, pertama terpuruknya perekonomian nelayan dan kedua akan menyebabkan pelanggaran hak konstitusional masyarakat pesisir khususnya nelayan tradisional.
 
"Perlu diingat, nelayan adalah pengguna BBM yang paling terpukul jika BBM bersubsidi dicabut” ujar Susan H Romica.
 
Oleh karena itu, semestinya pemerintah Indonesia dapat memilih langkah cerdas berupa perbaikan tata niaga dari BBM Bersubsidi yang dibarengi dengan optimalisasi lini distribusi, salah satunya dengan merevitalisasi fungsi koperasi nelayan dan peyedia BBM untuk nelayan (SPDN) guna menghindari kesalahan peruntukan BBM bersubsidi. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya