Berita

Adhie Massardi/Net

Politik

Eks Jubir Presiden: Cara Kerja KPK Melanggar HAM Seperti CIA

RABU, 02 AGUSTUS 2017 | 16:54 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut suatu perkara dengan menggunakan cara-cara melanggar HAM seperti yang dilakukan oleh Central Intelligence Agency (CIA).

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie Massardi menjelaskan, sebagian besar dari orang-orang komisi anti rasuah itu memang dididik oleh lembaga intelejen negeri Paman Sam itu.

"Saya begitu mendengar pengakuan Miko (Miko Panji Tirtayasa) di Pansus itu saya bilang ini persis gaya-gaya CIA. Karena memang sebagian besar KPK juga dibina oleh Amerika," ungkapnya dalam Dielektika Demokrasi dengan tema "Pansus KPK dan pemberantasan Korupsi" di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/8).


Miko Panji Tirtayasa merupakan seorang saksi yang dipanggil oleh Pansus KPK. Di Pansus, Miko mengaku telah memberikan keterangan palsu saat memberikan keterangan pada sidang kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi yang melibatkan pamannya Muchtar Effendi dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Miko mengaku kesaksian palsu diberikan karena dirinya beserta keluarga telah diancam oleh oknum-oknum di KPK.

Indikasi lain bahwa cara kerja KPK sama dengan CIA, menurut Adhie adalah jika punya musuh, mereka selalu melakukan pembunuhan karakter. Hal itu untuk mendapatkan dukungan publik.

"Contoh Soekarno. CIA operasi bilang Soekarno tukang main perempuan, disebarkan kemana-mana akhirnya orang mengambil jarak. Ini terjadi di KPK, contoh misalkan LHI (Lutfi Hasan Ishaq), Akil Mochtar, terus kemarin Patrialis. Inikan teman-teman saya. Mula-mula nya misalkan LHI, perempuan-perempuan, Akil Mochtar tidak hanya perempuan tapi juga narkoba. Faktanya kan ga ada. Narkoba ga ada perempuan juga ga ada (kaitannya) dalam kasus korupsi ini," jelasnya. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya