Berita

Politik

Dana Haji Harus Dikelola Dengan Benar Dan Efesien

RABU, 02 AGUSTUS 2017 | 16:06 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. DPR memegang peran yang sangat penting dalam hal ongkos naik haji (ONH) maupun pengawasannya. DPR pula, dalam hal ini Komisi VIII, berperan sangat krusial membuat ONH lebih terjangkau dan dana haji dikelola dengan benar dan efisien.

Mantan Ketua Komisi VIII, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan bahwa pada musim haji tahun 2016 misalnya, Komisi VIII DPR melakukan rapat maraton dengan Kementerian Agama untuk memutuskan ONH musim haji 2016. Saat itu, Komisi VIII ngotot agar ONH diturunkan, dan sebagai Ketua Komisi, Saleh sengaja memfasilitasi semua anggota Komisi VIII untuk berdebat alot dengan Kemenag tentang pengelolaan ONH dan dana haji.

"Rapat pun hingga menjelang jam empat pagi. Ketika semua peserta rapat sudah kelelahan, Komisi VIII memakai ilmu pokoknya. Pokoknya ONH harus turun. Kemenag akhirnya menyerah. ONH turun dari 2.717 dolar AS tahun 2015 menjadi 2.585 dolar untuk musim haji 2016. Jadi turun 132 dollar AS," kata Saleh, saat berbincang dengan redaksi beberapa saat lalu (Rabu, 2/8).


Menurut Saleh, penurunan itu dimungkinkan antara lain dengan menggunakan akumulasi imbal hasil dari penempatan investasi dana haji. Ini untuk menutup "subsidi silang" atau lebih dikenal dengan indirect costs. Untuk tahun 2016, subsidi tersebut sebesar Rp 3,7 triliun. Jika dibagi jumlah jamaah haji reguler tahun 2016 sebanyak 168.800 orang, berarti setiap jamaah mendapat subsidi indirect costs sebesar Rp 21,9 juta.

Subsidi ini penting karena menurunkan biaya haji memang tidak mudah, khususnya pada komponan biaya tiket pesawat puang pergi Indonesia-Arab Saudi. Ini merupakan komponen biaya terbesar dan paling tidak efisien, sebab pada saat keberangkatan jamaah haji, pesawat hanya terisi untuk rute Indonesia-Arab Saudi, dan untuk rute sebaliknya, pesawat kosong. Sebaliknya saat kepulangan jamaah, pesawat kosong untuk rute Indonesia-Arab Saudi. Di sisi lain Garuda harus menyewa pesawat khusus haji, agar penerbangan regulernya tidak terganggu.

Menurut Saleh, yang sekarang menjadi Wakil Ketua Komisi XI, yang lebih mudah diturunkan adalah biaya pemondokan dan katering. Contohnya, pada tahun 2016 biaya katering turun 6 riyal per orang per hari. Sehari disediakan katering dua kali. Jika dikali 40 hari di tanah suci, dengan jumlah jamaah 168.800 jamaah maka penurunan ini menghemat Rp 136 miliar dengan kurs Rp 3540 per riyal

"Selain menyisir komponen ONH, perbaikan bisa dilakukan melalui peningkatan imbal hasil dari penempatan dana haji," ungkap Saleh.

Sementara itu, anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Misbakhun dan ekonom senior Dradjad H Wibowo mempertanyakan mengapa imbal hasil rata-rata tersebut rendah sekali. Yitu hanya sekitar 4,5 persen setelah dihitung berdasarkan data dalam laporan audit BPK. Padahal dana tersebut ditempatkan pada SBSN, SUN dan bank-bank syariah. Seharusnya bisa minimal 6 persen. Dan jika imbal hasilnya maksimal, negara bisa lebih mampu menurunkan ONH, atau membangun infrastruktur dan fasilitas bagi pelayanan haji.

Misbakhun mengusulkan agar dana haji dipakai untuk pembelian pesawat charter dan membangun 20 tower di dekat Masjidil Haram. Di luar musim haji, pesawat dan tower tersebut bisa dipakai jamaah untuk umroh.

"Agar pemerintah Saudi mendukung program ini, kita gunakan diplomasi dengan membeli minyak Saudi," tegas Misbakhun.

Sementara  Dradjad mengingatkan, jika dana haji hendak dipakai untuk membiayai infrastuktur, maka BPKH harus menjual SBSN/SUN dan mencairkan deposito di bank syariah. Karena itu jumlahnya harus dikendalikan agar harga SBSN/SUN tidak jatuh, yang akhirnya merugikan Kemenkeu, dan atau agar bank syariah tidak mengalami kesulitan likuiditas. [ysa]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya