Berita

KRI Nagapasa-403/Net

Pertahanan

Menhan Yakin KRI Nagapasa-403 Perkuat Pertahanan Laut Indonesia

RABU, 02 AGUSTUS 2017 | 14:22 WIB | LAPORAN:

Kapal selam Hull No 7712 bernama KRI Nagapasa-403 resmi masuk dalam jajaran kapal perang angkatan laut Indonesia. Peresmian itu dilakukan langsung oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu di dermaga galangan kapal DSME, Okpo, Geoje, Gyeongsang Selatan, Korea Selatan, Rabu (2/8).

Menhan yakin keberadaan KRI Nagapasa-403 dapat meningkatkan kemampuan pertahanan TNI di perairan Indonesia.

"KRI Nagapasa harus disambut baik dan jadi momentum kekuatan pertahanan negara di laut," ujar Ryamizard.


Kapal selam ini merupakan salah satu dari tiga kapal selam yang dipesan dari Korea Selatan. Pembangunan kapal ini turut menyertakan aspek transfer teknologi (transfer of technology). Proses pembangunan yang berada di bawah kendali pengawasan Satuan Tugas Proyek Pengadaan Kapal Selam (Satgas Yekda KDSE DSME209), yang dipimpin Laksma TNI Iwan Isnurwanto, membangun kapal ini dengan mengembangkan kapal selam tipe Chang Bogo Class milik Republic of Korean Navy (ROK Navy) dan kapal selam tipe Cakra yang dimiliki oleh TNI Angkatan Laut.

Adapun kapal selam ini memiliki panjang 61,3 meter dan mampu bergerak dengan kecepatan 21 knot di bawah air. Sebanyak 40 kru bisa diangkut dalam kapal. Selain itu kapal selam tersebut juga memiliki ketahanan berlayar lebih dari 50 hari dan dilengkapi senjata torpedo.

Dalam peresmian ini, Ryamizard didampingi oleh istrinya, Nora Ryamizard, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi, Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan Umar Hadi, dan CEO DSME (Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering) Jung Sung-lip. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya