Berita

Mahfud MD/Net

Wawancara

WAWANCARA

Mahfud MD: Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Novel Tidak Ada Jeleknya

RABU, 02 AGUSTUS 2017 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi ini mendukung penuh wacana pembentukan tim gabungan pencari fakta untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Mahfud menilai, tim gabun­gan pencari fakta menjadi solusi alternatif ketika terjadi kemac­etan dalam proses penyelidikan sebuah perkara.

Toh hasil kerja tim ini nanti­nya tak hanya bisa digunakan sebagai bahan masukan bagi Polri saja, tapi juga bisa menjadi masukan bagi Presiden.


Berikut pandangan Mahfud MD terkait wacana pembentu­kan tim gabungan pencari fakta dalam kasus Novel Baswedan :

Banyak kalangan mengusul­kan agar dibentuk tim gabun­gan pencari fakta pada kasus Novel Baswedan. Bagaimana Anda melihat usulan tersebut?
Kalau menurut saya sih bole­hlah dibentuk tim tersebut. kan bagus itu. Lagipula proses tim gabungan itu kan bukan projusti­tia ya. Karena kalau dari segi projustitia tetap di ranah polisi. Jadi tim pencari fakta ini kan hanya akan mengungkap banyak fakta dibalik soal hukumnya.

Apa sih manfaat dari pem­bentukan tim tersebut?
Tentu akan banyak masukan untuk proses hukum yang sedang berlangsung. Jadi saya setuju tuh, menurut saya pembentu­kan tim gabungan pencari fakta antara Polri dan KPK itu tidak ada jeleknya. Apa salahnya? Lagipula kan sekarang ini kalau kita lihat proses projustitia-nya kan agak macet ini, mungkin mau dicari dari segi yang bukan projustitia. Karena ini banyak faktor di belakangnya.

Jika yang digarap di luar koridor projustitia-nya, apa dong yang akan ditelusuri oleh tim gabungan ini?
Yaitu tidak terikat pada hukum acara tapi dengan cara yang lebih konvensional atau cara-cara yang dilakukan untuk mencari fakta namun di luar proses hukum. Sehingga cara di luar hukum itu bisa disumbangkan pada proses hukum itu sendiri. Kan kita ketahui kalau projustitia itu kan memanggil saksi, meminta keterangan dari pihak yang tahu, memanggil terduga tapi kalau tim gabungan pencari fakta ini bisa menelusuri lebih jauh.

Misalnya seperti apa?
Ya misalnya itu apa saja sih yang dulu dilakulan oleh Novel Baswedan, siapa saja yang didu­ga, kan begitu, faktor politiknya apa saja yang mempengaruhi, lalu kira-kira yang menjadi alat ini siapa, kan itu bisa dicari lebih jauh dalam tim gabungan ini.

Dengan begitu Polri tentunya akan lebih dimudahkan dong ya dengan adanya tim itu?

Iya dong. kalau menurut saya sih memang akan diberikan kemudahan. Karena hasil in­vestigasi pencari fakta itu akan memberikan sumbangsih kepada proses hukumnya sendiri. Jadi proses projustitianya tetap ber­jalan, namun hasil investigasi ini kan bisa saja dipakai atau dilebur ke projustitia. Kan begitu.

Selain kepada proses hukum sendiri, apa ada manfaatnya tim itu buat Presiden?
Ya itu, nanti akan diambil langkah-langkah administratif dan politik oleh Presiden ji­ka ada temuan terkait dengan birokrasi atau dengan politik dan sebagainya. Pencari fakta ini akan sangat bermanfaat, karena tidak hanya menginvestigasi orang yang diduga kuat terlibat, namun siapa saja yang diduga bisa dipanggil dan dimintai ket­erangan lalu dianalisis, dikaitkan dengan semuanya, kan itu bisa disimpulkan.

Tapi apa tidak terlambat jika tim itu baru akan diben­tuk sekarang ini?
Memang kalau untuk kasus Novel mungkin terlambat ya, karena dia sudah menjadi korban. Namun kan bagi masyarakat dan bagi dunia hukum dan bersihnya birokrasi saya kira penting pem­bentukan tim gabungan yang di­gagas oleh Kapolri dan KPK itu.

Kalau tim ini perlu dibentuk, menurut Anda siapa saja yang pantas masuk dalam tim itu?
Mungkin yang lebih prak­tis sekarang yang diusulkan Kapolri itu, agar digabungkan antara KPK dan polisi untuk menginvestigasi, bukan untuk menyidik.

Tapi menurut Anda, kenapa sih Kepolisian sepertinya sulit sekali mengungkap kasus ini, padahal beberapa kasus besar bisa diungkapnya?
Nggak tahu juga, saya juga tanya seperti itu. Kenapa ya? Pertanyaan saya juga sama sep­erti itu. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya