Berita

Mahfud MD/Net

Wawancara

WAWANCARA

Mahfud MD: Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Novel Tidak Ada Jeleknya

RABU, 02 AGUSTUS 2017 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi ini mendukung penuh wacana pembentukan tim gabungan pencari fakta untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Mahfud menilai, tim gabun­gan pencari fakta menjadi solusi alternatif ketika terjadi kemac­etan dalam proses penyelidikan sebuah perkara.

Toh hasil kerja tim ini nanti­nya tak hanya bisa digunakan sebagai bahan masukan bagi Polri saja, tapi juga bisa menjadi masukan bagi Presiden.


Berikut pandangan Mahfud MD terkait wacana pembentu­kan tim gabungan pencari fakta dalam kasus Novel Baswedan :

Banyak kalangan mengusul­kan agar dibentuk tim gabun­gan pencari fakta pada kasus Novel Baswedan. Bagaimana Anda melihat usulan tersebut?
Kalau menurut saya sih bole­hlah dibentuk tim tersebut. kan bagus itu. Lagipula proses tim gabungan itu kan bukan projusti­tia ya. Karena kalau dari segi projustitia tetap di ranah polisi. Jadi tim pencari fakta ini kan hanya akan mengungkap banyak fakta dibalik soal hukumnya.

Apa sih manfaat dari pem­bentukan tim tersebut?
Tentu akan banyak masukan untuk proses hukum yang sedang berlangsung. Jadi saya setuju tuh, menurut saya pembentu­kan tim gabungan pencari fakta antara Polri dan KPK itu tidak ada jeleknya. Apa salahnya? Lagipula kan sekarang ini kalau kita lihat proses projustitia-nya kan agak macet ini, mungkin mau dicari dari segi yang bukan projustitia. Karena ini banyak faktor di belakangnya.

Jika yang digarap di luar koridor projustitia-nya, apa dong yang akan ditelusuri oleh tim gabungan ini?
Yaitu tidak terikat pada hukum acara tapi dengan cara yang lebih konvensional atau cara-cara yang dilakukan untuk mencari fakta namun di luar proses hukum. Sehingga cara di luar hukum itu bisa disumbangkan pada proses hukum itu sendiri. Kan kita ketahui kalau projustitia itu kan memanggil saksi, meminta keterangan dari pihak yang tahu, memanggil terduga tapi kalau tim gabungan pencari fakta ini bisa menelusuri lebih jauh.

Misalnya seperti apa?
Ya misalnya itu apa saja sih yang dulu dilakulan oleh Novel Baswedan, siapa saja yang didu­ga, kan begitu, faktor politiknya apa saja yang mempengaruhi, lalu kira-kira yang menjadi alat ini siapa, kan itu bisa dicari lebih jauh dalam tim gabungan ini.

Dengan begitu Polri tentunya akan lebih dimudahkan dong ya dengan adanya tim itu?

Iya dong. kalau menurut saya sih memang akan diberikan kemudahan. Karena hasil in­vestigasi pencari fakta itu akan memberikan sumbangsih kepada proses hukumnya sendiri. Jadi proses projustitianya tetap ber­jalan, namun hasil investigasi ini kan bisa saja dipakai atau dilebur ke projustitia. Kan begitu.

Selain kepada proses hukum sendiri, apa ada manfaatnya tim itu buat Presiden?
Ya itu, nanti akan diambil langkah-langkah administratif dan politik oleh Presiden ji­ka ada temuan terkait dengan birokrasi atau dengan politik dan sebagainya. Pencari fakta ini akan sangat bermanfaat, karena tidak hanya menginvestigasi orang yang diduga kuat terlibat, namun siapa saja yang diduga bisa dipanggil dan dimintai ket­erangan lalu dianalisis, dikaitkan dengan semuanya, kan itu bisa disimpulkan.

Tapi apa tidak terlambat jika tim itu baru akan diben­tuk sekarang ini?
Memang kalau untuk kasus Novel mungkin terlambat ya, karena dia sudah menjadi korban. Namun kan bagi masyarakat dan bagi dunia hukum dan bersihnya birokrasi saya kira penting pem­bentukan tim gabungan yang di­gagas oleh Kapolri dan KPK itu.

Kalau tim ini perlu dibentuk, menurut Anda siapa saja yang pantas masuk dalam tim itu?
Mungkin yang lebih prak­tis sekarang yang diusulkan Kapolri itu, agar digabungkan antara KPK dan polisi untuk menginvestigasi, bukan untuk menyidik.

Tapi menurut Anda, kenapa sih Kepolisian sepertinya sulit sekali mengungkap kasus ini, padahal beberapa kasus besar bisa diungkapnya?
Nggak tahu juga, saya juga tanya seperti itu. Kenapa ya? Pertanyaan saya juga sama sep­erti itu. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya