Berita

Net

Nusantara

Penjelasan Zulkifli Hasan Soal Patung Raksasa Yang Diresmikannya

SELASA, 01 AGUSTUS 2017 | 23:00 WIB | LAPORAN:

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan memastikan sama sekali tidak terkait dengan pendirian patung Kong Co Kwan Sing Tee Koen di Kelenteng Kwan Sing Bio, Tuban, Jawa Timur.

Patung yang diresmikan Zulkifli pada 17 Juli 2017 atau bertepatan dengan ulang tahun kelenteng kemudian menjadi daya tarik wisatawan. Belakangan, keberadaan patung setinggi 30,4 meter itu diributkan banyak pihak lantaran diduga menyalahi aturan.

"Sebagai ketua MPR saya diminta untuk hadir dalam peringatan ulang tahun Kwan Sing Tee Koen ke-1857. Undangan ini saya penuhi dengan itikad baik persaudaraan," ujar Zulkifli dalam pernyataannya, Selasa malam (1/8).


Dia menggarisbawahi bahwa perihal izin pendirian patung, ketinggian dan ukuran bukanlah wewenangnya sebagai pimpinan lembaga tinggi negara.

"Saya datang dalam rangkaian acara peringatan ulang tahun/memorial, bukan mengizinkan pendirian patung," kata Zulkifli.

Ditambahkan Zulkifli, sudah menjadi tugasnya sebagai ketua MPR dalam menjaga keberagaman di Indonesia. Termasuk juga dalam menghormati undangan dari pemeluk agama lain.   

"Kewajiban ketua MPR adalah menjaga kebhinnekaan, merawat keberagaman dan mengayomi semua golongan, termasuk kelompok Tionghoa di Tuban. Kita semua adalah saudara sebangsa," imbuhnya.

Patung dewa raksasa di Kelenteng Kwan Sing Bio belakangan diketahui belum memiliki izin pendirian dari pemerintah daerah. Meski begitu, patung yang menggambarkan sosok Kong Co Kwan Sing Tee Koen dengan memegang pedang berdiri gagah di sebelah selatan kompleks kelenteng. Didominasi warna hijau, kuning emas serta coklat, patung dengan anggaran pembangunan Rp 2,5 miliar itu berdiri menjulang dan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya