Berita

Hukum

Presiden Harus Respons Hasil Audit Investigatif BPK Tentang Perpanjangan Kontrak JICT

SELASA, 01 AGUSTUS 2017 | 18:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden Jokowi hendaknya merespon hasil audit investigatif BPK terkait perpanjangan kontrak kerjasama pengoperasian terminal petikemas Jakarta International Container Terminal (JICT) antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holdings (HPH).

Hasil audit menyebutkan ada kerugian negara sebesar Rp 4,08 triliun dalam proses perpanjangan kontrak.

"Atas terjadinya kerugian negara sebesar itu maka yang patut dimintakan pertanggungjawaban adalah Menteri BUMN Rini Soemarno karena telah mengeluarkan ijin prinsip terhadap perpanjangan kontrak tersebut," kata Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA) Sya'roni kepada redaksi, Selasa (1/8).


Bentuk pertanggungjawaban yang paling tepat, sebut Sya'roni, adalah mengeluarkan Rini dari Kabinet Kerja. Selain untuk membersihkan kabinet dari menteri yang terindikasi korupsi, juga agar nantinya Rini bisa fokus dalam menghadapi proses hukum.

Dikatakan dia, memecat menteri yang terindikasi korupsi sejalan dengan komitmen Presiden Jokowi membentuk Kabinet Kerja yang bersih dari korupsi yang disampaikan Jokowi pada awal pembentukan Kabinet Kerja.

Ketika itu komitmen ini dikongkritkan dengan melibatkan KPK dalam proses perekrutan calon menteri. Bagi calon menteri yang mendapatkan stabilo merah dari KPK maka tidak akan dipilih menjadi menteri karena terindikasi terlibat korupsi.

"Hendaknya komitmen ini tetap dipegang teguh, sehingga jika ada menteri yang terindikasi korupsi maka seharusnya dikeluarkan dari Kabinet Kerja. Karena jika tidak dikeluarkan dikhawatirkan akan timbul kesan bahwa Kabinet Kerja hanya menjadi sarang perlindungan koruptor," demikian Sya'roni. [zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya