Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Melawan, Tersangka Pengedar 1,2 Juta Pil Ekstasti Terpaksa Ditembak

SELASA, 01 AGUSTUS 2017 | 09:48 WIB | LAPORAN:

. Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap sejumlah tersangka pengedar narkoba jenis ekstasi asal Belanda. Salah satu tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

"Ada satu tersangka atas nama M. Zulkarnain terpaksa kami lumpuhkan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto saat dikonfirmasi, Selasa (1/8).

Menurut Eko, tersangka ditembak karena melawan petugas saat pengembangan kasus. "Saat diminta menunjukan penyimpanan, dia melawan. Akhirnya kami berikan tindakan tegas," terangnya.


Tersangka sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, nyawanya tidak tertolong karena meninggal di perjalanan. "Lengkapnya nanti dirilis di Mabes Polri," tutur lulusan Akpol 1985 itu.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan 1,2 juta pil ekstasi siap edar. Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasatgas II Narkoba Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Alamsyah, 21 Juli lalu.

Saat itu, polisi mengamankan 120 bungkus ekstasi yang dikemas plastik aluminium. Barang haram tersebut disinyalir berasal dari jaringan internasional asal Belanda.

"Beratnya per bungkus sekitar 2,2 kilogram. Satu butir beratnya 0,2 gram sehingga ada 10.000 butir dalam satu bungkus," papar Eko.

Sehingga, total barang bukti yang diamankan mencapai 1,2 juta pil ekstasi. Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Liu Kit Cung alias Acung yang berperan sebagai penerima di dalam gudang Jalan Raya Kali Baru, Kecamatan Paku Haji, Tangerang, Banten.

"Setelah diintrogasi bahwa tersangka dikendalikan oleh seorang narapidana di lapas Nusa Kambangan atas nama Aseng," demikian Eko. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya