Berita

Ello Hardiyanto dan Gina/Dok

Hukum

Curhat Orangtua Yang Akan Digugat Anak Kandungnya

SENIN, 31 JULI 2017 | 11:30 WIB | LAPORAN:

Kisa duka datang dari pasangan Ello Hardiyanto (62) dan Gina (50). Warga Jakarta Selatan ini tidak menyangka akan digugat anak kandungnya, Adams Selamat Adi Kuasa (Adams) yang berprofesi sebagai dokter.

Ello menceritakan, kasus bermula ketika Oktober 2016, dr Adams yang tengah menempuh pendidikan sebagai dokter spesialis di Universitas Sam Ratulangi, Manado, pulang ke rumah orangtuanya. Saat itu, Ello dan Gina tidak menyangka sudah terjadi perubahan sikap terhadap anaknya.

''Anak saya marah-marah dan hampir memukul saya. Selain memaki, Adam juga melontarkan kata-kata kotor kepada ibu kandung yang melahirkan dan merawatnya sejak bayi karena menghalangi ketika hendak memukul saya,'' ujar Ello yang tengah sakit jantung koroner itu.


Sejak peristiwa itu, Adam memilih pergi dari dari rumah orangtuanya.

Kemudian, kata Ello, pertengahan November 2016, datang surat dari pengacara Adam yang isinya perintah keluarga untuk tidak mencampuri urusan pernikahannya. Belakangan, baru diketahui bahwa Adam mengedarkan undangan pernikahan tanpa mencantumkan nama ayah dan ibunya.

"Resepsi pernikahan diselenggarakan 15 Januari 2017 di Jakarta. Sama sekali tanpa memberitahu dan tanpa mengundang saya maupun ibunya,” beber Ello.

Tak lama berselang, Ello dan Gina baru mengetahui dari iklan di media massa dalam resepsi pernikahan tersebut anaknya didampingi pasangan orangtua yang sama sekali tidak dikenalnya.

''Namun, yang membuat kami sangat terpukul ketika anaknya tanggal 27 Mei 2017 memasang iklan di Harian Indopos dan Sindo, menyatakan putus hubungan keluarga,'' tuturnya.

Ello yang hanya berpendidikan SMA hanya bisa pasrah. Sebagai orangtua, ia sempat mengirim surat ke Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi, tempat anaknya mengambil gelar dokter spesialis. Ello dan istri merasa sangat kecewa dan terhina oleh tindakan anaknya dan meminta pihak kampus menjatuhkan sanksi.

"Saya sungguh yakin dia tidak mampu menjaga etika profesinya sebagai dokter, karena sudah terbukti kepada ibu kandungnya pun ia bisa dan tega mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas," tulis Ello dalam suratnya.

"Saya mohon Bapak Prof Dr dr Fredy Wagey SpOG sebagai Ketua Bagian ObGin di Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi, memroses pemberhentian Dokter Adams dari pendidikan dokter spesialis," tambahnya.

Sementara itu, pihak Fakultas Kedokteran Unsrat menilai kasus tersebut merupakan kasus keluarga. Sehingga sulit diselesaikan melalui ranah etika kedokteran.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya