Berita

Foto/Net

Nusantara

Bakamla Tangkap Kapal Ikan Berdokumen Kadaluwarsa Di Teluk Jakarta

MINGGU, 30 JULI 2017 | 19:01 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Operasi Nusantara Bakamla RI kembali menangkap kapal yang diduga melanggar ketentuan dokumen di wilayah perairan Indonesia.

Kali ini, Bakamla melakukan penangkapan terhadap sebuah kapal ikan dengan dokumen-dokumen kadaluwarsa atau habis masa berlaku di Perairan Teluk Jakarta, Jumat (29/7).  Tepatnya, saat kapal tersebut tengah diperiksa dan diamankan KAL Petir.

Penangkapan ini bermula saat kapal motor berinisial SBJ diperiksa aparat KAL Petir pada Jumat malam. Kapal ini membawa muatan 7 ton ikan campuran dan udang serta ABK berjumlah 4 orang.


Ketika petugas patroli memeriksa dokumen-dokumen yang diminta, ternyata dokumen yang ditunjukkan tidak sesuai ketentuan yang berlaku, antara lain Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kadaluwarsa/tidak berlaku, dan Surat Laik Operasi (SLO) tulis tangan dan sudah robek. Selain itu sertifikat keselamatan juga sudah mati, demikian juga halnya dengan surat keterangan perangkat radio telekomunikasi yang ada di kapal.

"Kapal ikan yang sedang melakukan perjalanan dari Sungai Lumpur Palembang menuju Muara Baru Jakarta ini diduga juga memalsukan bobot kapal. Pasalnya, pada dokumen tercantum bobot 27 GT, namun berdasarkan pengamatan fisik kapal diperkirakan mencapai 50 GT," kata Kasubbag Humas Bakamla RI, Kapten Marinir Mardiono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/9).

Kata dia kapal ikan tersebut diduga melanggar UU Pelayaran dan UU Perikanan. Selanjutnya, kapal patroli milik TNI AL yang dikomandani Kapten Laut (T) Sutrisna mengamankan kapal tangkapan dan menyerahkannya kepada Satkamla III Lantamal III Jakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut. [ian]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya