Berita

JICT/Net

Nusantara

Geram BUMN Heran Dengan Ancaman Mogok Pekerja JICT

MINGGU, 30 JULI 2017 | 17:08 WIB | LAPORAN:

Aksi mogok kerja yang akan digelar pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) pada tanggal 3 hingga 10 Agustus nanti cukup mengagetkan.

Pasalnya, upah yang diterima pekerja JICT sangat jauh dari di atas Upah Minimum Provinsi (UMP), bahkan bisa dikategorikan sebagai yang tertinggi di Indonesia. Namun begitu, mereka masih tidak puas. Hingga mengancam akan menggelar demo lantaran keinginannya tidak dituruti.

"Yang membuat kami kaget dan tak habis pikir dengan upah sebesar itu (cash dan non cash) mereka masih saja kurang dan bahkan akan mogok kerja 3 hingga10 Agustus karena kemauannya tak dituruti oleh perusahaan", kata Koordinator Gerakan Antimanipulasi (Geram) BUMN, Andianto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (30/7).


Menurutnya, para pekerja JICT sudah mendapat bonus sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Namun masih saja menuntut tambahan bonus yang tidak pernah dijanjikan pihak perusahaan.  

"Mereka selanjutnya menuntut kenaikan 100 persen lebih kesejahteraan pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan menuntut dana Program Tabungan Investasi (PTI) dicairkan padahal tak memenuhi syarat yang disepakati bersama," lanjutnya.

"Lebih baik mereka mengurungkan niatnya dan memberi kontribusi positif demi menjaga ekonomi nasional berjalan dengan optimal," tutupnya.

Lebih lanjut, Andianto mengungkapkan bahwa upah terendah untuk junior staff di JICT mencapai lebih dari Rp 35 juta per bulan. Sementara untuk level senior manager lebih fantastis lagi Rp 133 juta rupiah per bulan atau Rp 1,6 miliar per tahun di luar non cash.

"Selain data gaji yang sudah beredar luas, dapat dilihat juga pada demonstrasi para pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja JICT (SP JICT) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 27 Juli 2017. Terlihat mobil mewah Alphard digunakan dan ditumpangi oleh beberapa anggotanya yang ikut berdemo. Terlihat pula ada beberapa pekerja yang menggunakan ponsel dan tas seharga belasan juta rupiah," jelasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya