Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Mengurangi Laba Pedagang Beras

MINGGU, 30 JULI 2017 | 06:42 WIB

TIGA tahun terakhir muncul gerakan yang bermaksud mengurangi laba pedagang beras. Dasar pemikiran yang dikembangkan pemerintah, misalnya pedagang beras memperoleh untung rata-rata Rp 300 juta/tahun/pedagang.

Kemudian petani padi memperoleh Rp 1 hingga 2 juta/tahun/petani. Akibatnya pemerintah ingin mengurangi keuntungan pedagang beras.

Keuntungan pedagang beras yang berkurang akan berdampak menurunkan harga beras eceran di tingkat konsumen akhir.


Harga beras eceran yang turun akan membuat laju inflasi nasional menjadi rendah sesuai target inflasi. Ini karena harga beras diyakini pemerintah menjadi penyumbang besar kenaikan harga-harga (inflasi).

Badan Pusat Statistik (BPS) mempublikasikan buku “Distribusi Perdagangan Komoditi Beras Tahun 2016”. Kemudian diketahui bahwa rata-rata perolehan margin perdagangan dan pengangkutan (MPP) pedagang beras sebesar 5,43 persen di provinsi Sumatera Utara.

Disagregasi MPP pedagang besar beras sebesar 4,59 persen dan MPP pedagang eceran beras sebesar 6,42 persen di provinsi Sumatera Utara. MPP dihitung BPS sebagai selisih antara nilai penjualan dengan nilai pembelian. Persentase margin tersebut biasanya dihitung terhadap harga beras eceran di tingkat konsumen akhir.

Penelitian yang bersifat lebih mikro, misalnya yang dilakukan oleh Ade Supriatna menunjukkan bahwa margin keuntungan pedagang besar beras sebesar Rp 89/kg dan margin pemasarannya Rp 216/kg (7,58 persen) di provinsi Sumatera Utara.

Angka margin pemasaran pedagang besar beras sebesar 7,58 persen ini lebih besar dibandingkan MPP pedagang besar versi BPS yang sebesar 5,43 persen untuk provinsi Sumatera Utara.

Namun angka tadi lebih rendah dibandingkan rata-rata MPP pedagang besar beras tingkat nasional yang sebesar 9,84 persen.

Dengan estimasi volume penjualan pedagang besar beras sebesar 2000 ton/musim/pedagang besar beras, maka estimasi margin keuntungan rata-rata pedagang besar beras sebesar Rp 178 juta/musim atau Rp 356 juta/tahun/pedagang besar beras. Angka ini relatif dekat dengan perhitungan untung Rp 300 juta/tahun/pedagang di atas.

Perhitungan angka Rp 300 hingga 356 juta/tahun/pedagang besar beras tercapai, apabila margin keuntungan pedagang besar beras dihitung terhadap keberhasilannya dalam menjual 4000 ton beras/tahun.

Sementara itu volume penjualan padi petani dihitung sebesar 6 ton gabah kering panen/hektar/musim untuk menghasilkan keuntungan usahatani padi petani sebesar Rp 1 hingga 2 juta/tahun/petani.

Apabila volume penjualan beras petani dihitung sama dengan pedagang besar sesuai prinsip equality dalam perhitungan, maka estimasi keuntungan petani padi kemudian menjadi Rp 1,11 miliar/tahun/petani.

Implikasinya adalah isu keadilan pendapatan sesungguhnya bukan direspons dengan mengurangi laba pedagang, melainkan dengan meningkatkan luas lahan petani padi dan perbaikan teknologi modern untuk meningkatkan produktivitas usaha tani padi.

Kemudian biaya pemasaran beras dioptimalkan menggunakan teknologi infrastruktur pemasaran.[***]


Sugiyono Madelan

Peneliti INDEF dan dosen Universitas Mercu Buana


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya