Berita

Foto: Istimewa

Nusantara

Pencairan PKH Tahap III Dimulai Dari Madura

Kibarkan Merah Putih Tanda Pemerintah Tidak Alpa
SABTU, 29 JULI 2017 | 20:35 WIB | LAPORAN:

Pemerintah melalu Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III 2017.

Bantuan perdana dimulai dari Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur. Dijadwalkan seluruh kabupaten/kota seluruh Indonesia tuntas pada bulan Agustus.

"Insya Allah Agustus bulan depan PKH tahap III selesai. Jika pencairan tahap ke II belum diterima maka akan diberikan rapel atau dobel," ungkap Khofifah saat pencairan di kantor Camat Tlanakan Kabupaten Pamekasan, Sabtu (29/7).


Dalam kesempatan itu, Khofifah meminta seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengibar-ngibarkan bendera merah putih saat menyanyikan Mars PKH. Permintaan tersebut disambut ibu-ibu dengan semangat.

Menurut dia, meskipun hanya dengan bendera plastik, namun Ia ingin menancapkan betul dibenak masyarakat bahwa negara tidak pernah alpa untuk hadir membantu mereka.

"Negara selalu hadir untuk membuat mereka berdaya dan berupaya semaksimal mungkin mengangkat derajat mereka. Karenanya, tidak ada alasan untuk tidak mencintai negara ini," tuturnya.

Khofifah mengatakan, cinta tanah air merupakan manifestasi dan dampak keimanan yang memiliki konsekuensi wajib ain tanpa pengecualian untuk mempertahankan Indonesia dari berbagai ancaman.

Saat ini, lanjut Khofifah, Indonesia tengah dirong-rong gerakan radikal anti Pancasila. Karenanya harus diwaspadai dan dilawan seluruh elemen rakyat Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut Khofifah kembali mengingatkan ibu-ibu KPM PKH untuk memanfaatkan bansos sesuai dengan peruntukannya. Ia juga meminta jika bantuan sebesar Rp1,5 juta yang sudah disalurkan ke rekening para penerima tidak perlu dicairkan semua jika kebutuhan tidak mendesak.

"Jangan lupa pesan bapak Presiden, PKH tidak boleh untuk beli rokok dan pulsa. Tapi untuk tambahan anak sekolah dan tambahan gizi ibu hamil serta balita," kata dia.

Sementara itu, total bantuan PKH yang dikucurkan untuk Kabupaten Pamekasan Tahun 2017 sebesar Rp55.875.960.000 untuk 29.564 KPM. Selain itu juga diserahkan bantuan beras sejahtera (Rastra) bagi 82.758 keluarga dengan nilai bantuan sebesar Rp113.510.872.800.

Serta bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif Kelompok Usaha Bersama (UEP-Kube) bagi 300 keluarga senilai Rp600 juta. Total bansos untuk Pamekasan senilai Rp169.986.832.800. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya