Berita

Publika

Menyoal Presiden Treshold

SABTU, 29 JULI 2017 | 19:11 WIB

TAK habis pikir dan pikiran yang tak habis habis pula merasionalisasikan soal Undang undang pemilu 2019, yang akan diselenggarakan secara serentak antara Pileg dan Pilpres dengan garis pemisah angka treshold 20 persen.

Dalam narasi nyata, mungkin hal ini bisa di ulas selintas untuk menjernihkan akal. karna UU pemilu tersebut menjadi kontroversial karna konon akan menggunakan data yang lampau, kita akan garis bawahi kata lampau tersebut. Hal ini disebabkan pada kondisi riil yang sangat berbeda dengan tahun penyelenggaraan pemilu mendatang pada tahun 2019.

Para penguasa yang hari ini bertengger menyebutkan bahwa pemisah angka 20 persen akan di ambil dari hasil pemilu 2014, saya fikir harus dibicarakan kembali dengan nalar yang jernih, coba ingat ingat pada tahun 2014 anda umur berapa? Atau kondisi anda bagaimana? Atau anda sudah punya hak pilihkah pada waktu itu? Atau jangan jangan anda pada waktu itu masih bernafas dan pada tahun 2019 sudah terlentang kaku menghadap sang pencipta.


Alat ukur angka 20 persen tersebut masih relevan kah untuk digunakan? Partai politik yang akan mengusung bakal calon presidennya, harus buka arsip kembali melihat hasil penghitungan suara mereka dimasa lampau, menarik kah? Saya kira itu tidak menarik, sungguh saya katakan tidak menarik. Akal sehat saya berontak karna absurd nya rasionalisasi dengan daya upaya.

Maka dari itu, untuk para penguasa yang wahai dan tuan wahai. kasihanilah mereka yang pada masa lampu pemilu 2014 masih berusia 15 tahun. Mereka tidak ikut menentukan siapa pemimpin mereka, tapi mereka menerima kenyataannya kalau mereka punya pemimpin. Lalu hari ini pada usia mereka yang sudah hampir menginjak angka 20 tahun dimana hak pilih sudah mereka dapat, tapi pada kenyataannya mereka kembali dipaksa harus menerima bahwa pemerintah masih menganggapnya sebagai anak yang berumur 15 tahun. Tidak adil bukan?

Oleh sebab itu, dengan sistem pemilu serentak dalam satu waktu Pileg dan Pilres, saya rasa Presiden Treshold 20% itu salah kaprah, kaprah yang salah akan menjadikan masalah dikemudian hari.
 
Chandra SH. MM
(Direktur Don Adam Consultant)
 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya