Berita

Publika

Menyoal Presiden Treshold

SABTU, 29 JULI 2017 | 19:11 WIB

TAK habis pikir dan pikiran yang tak habis habis pula merasionalisasikan soal Undang undang pemilu 2019, yang akan diselenggarakan secara serentak antara Pileg dan Pilpres dengan garis pemisah angka treshold 20 persen.

Dalam narasi nyata, mungkin hal ini bisa di ulas selintas untuk menjernihkan akal. karna UU pemilu tersebut menjadi kontroversial karna konon akan menggunakan data yang lampau, kita akan garis bawahi kata lampau tersebut. Hal ini disebabkan pada kondisi riil yang sangat berbeda dengan tahun penyelenggaraan pemilu mendatang pada tahun 2019.

Para penguasa yang hari ini bertengger menyebutkan bahwa pemisah angka 20 persen akan di ambil dari hasil pemilu 2014, saya fikir harus dibicarakan kembali dengan nalar yang jernih, coba ingat ingat pada tahun 2014 anda umur berapa? Atau kondisi anda bagaimana? Atau anda sudah punya hak pilihkah pada waktu itu? Atau jangan jangan anda pada waktu itu masih bernafas dan pada tahun 2019 sudah terlentang kaku menghadap sang pencipta.


Alat ukur angka 20 persen tersebut masih relevan kah untuk digunakan? Partai politik yang akan mengusung bakal calon presidennya, harus buka arsip kembali melihat hasil penghitungan suara mereka dimasa lampau, menarik kah? Saya kira itu tidak menarik, sungguh saya katakan tidak menarik. Akal sehat saya berontak karna absurd nya rasionalisasi dengan daya upaya.

Maka dari itu, untuk para penguasa yang wahai dan tuan wahai. kasihanilah mereka yang pada masa lampu pemilu 2014 masih berusia 15 tahun. Mereka tidak ikut menentukan siapa pemimpin mereka, tapi mereka menerima kenyataannya kalau mereka punya pemimpin. Lalu hari ini pada usia mereka yang sudah hampir menginjak angka 20 tahun dimana hak pilih sudah mereka dapat, tapi pada kenyataannya mereka kembali dipaksa harus menerima bahwa pemerintah masih menganggapnya sebagai anak yang berumur 15 tahun. Tidak adil bukan?

Oleh sebab itu, dengan sistem pemilu serentak dalam satu waktu Pileg dan Pilres, saya rasa Presiden Treshold 20% itu salah kaprah, kaprah yang salah akan menjadikan masalah dikemudian hari.
 
Chandra SH. MM
(Direktur Don Adam Consultant)
 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya