Berita

Sarifuddin Sudding/Net

Politik

Kejagung Didesak Segera Eksekusi Terpidana Mati Narkoba

SABTU, 29 JULI 2017 | 00:16 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding geregetan melihat Kejaksaan Agung yang terus menunda-nunda eksekusi mati terhadap para terpidana mati narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap. Dia khawatir, kondisi ini akan memberi ruang bagi bandar narkoba untuk terus mencekoki generasi muda dengan barang haram tersebut.

"Saya sayangkan terpidana yang sudah dijatuhi hukuman mati dan telah berkekuatan hukum belum juga dieksekusi mati. Padahal, berdasarkan informasi hasil kajian BNN (Badan Narkotika Nasional), peredaran narkoba di tanah air itu 50 persen dikendalikan dari dalam Lapas oleh para terpidana mati itu," kata Sarifuddin Sudding kepada wartawan, Jumat (28/7).

Kata Sudding, hasil kajian tersebut telah disampaikan Kepala BNN Budi Waseso saat rapat kerja dengan Komisi III beberapa waktu lalu. Namun, hasil kajian BNN ini belum mampu mengangkat moril Kejagung untuk kembali melakukan eksekusi mati kepada para bandar narkoba.


"Ketika bandar-bandar ini masih diberikan kesempatan mengendalikan jaringan narkoba dari dalam Lapas, saya kira peredaran narkoba tidak ada habis-habisnya. Mestinya, ketika sudah ada putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap, Kejaksaan ambil sikap tegas. Apalagi Presiden Jokowi kan sudah instruksikan untuk beri tindakan tegas terhadap bandar narkoba. Kalau perlu tembak di tempat," tegasnya.

Sudding juga khawatir jika eksekusi itu ditunda-tunda, Indonesia akan dicap lemah. Alhasil, bandar-bandar luar akan ramai-ramai menjalankan operasinya di Indonesia.

"Para bandar itu akan menganggap Indonesia negara paling aman karena hukum di Indonesia masih bisa dimainkan. Masih bisa dapat remisi, grasi, dan diberi kesempatan untuk hidup nyaman. Contohlah tindakan tegas seperti Filipina kalau memang kita serius berantas peredaran narkoba," tegasnya.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung baru tiga kali melakukan eksekusi mati kepada para bandar narkoba. Dua kali eksekusi itu dilakukan pada 2015. Pada tahap pertama, eksekusi dilakukan terhadap enam napi yakni Marco Archer Cardoso Mareira (Brasil), Daniel Enemua (Nigeria), Ang Kim Soe (Belanda), Namaona Dennis (Malawi), Rani Andriani/Melisa Aprilia (Indonesia), dan Tran Thi Hanh (Vietnam). Pada gelombang dua, eksekusi mati dilakukan pada delapan napi Yakni Andrew Chan (Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Martin Anderson (Ghana), Raheem Agbaje Salami (Cordova), Rodrigo Gularte (Brasil), Sylvester Obiekwe Nwolise (Nigeria), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Zainal Abidin (Indonesia).

Gelombang ketiga dilakukan 2016. Terdapat empat napi yang menjalani hukuman mati yakni, Freddy Budiman (Indonesia), Michael Titus (Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), dan Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (Afrika Selatan). Setelah itu, Kejaksaan Agung tidak lagi melakukan eksekusi. [ian]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya