Berita

KP Robin/Dok. Bakamla

Nusantara

Bakamla Jaring Kapal Batubara Ilegal Di Kalimantan Timur

JUMAT, 28 JULI 2017 | 16:08 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Bakamla RI melalui salah satu unsurnya yang tengah melaksanakan Operasi Nusantara, yaitu KP Robin XII yang dikomandani oleh Brigadir Polisi Satrio Utomo berhasil mengamankan sebuah kapal tongkang muat 5.500 MT batubara ilegal, di Perairan Pelabuhan Pondong, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pekan ini.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma TNI Rahmat Eko Raharjo di sela sela pemeriksaan kapal yang dilakukannya secara langsung bersama Kepala UPH Bakamla RI Brigjen Pol Frederik Kalalembang.

Dalam kesempatan tersebut, seperti keterangan yang diterima redaksi, Frederik menjelaskan bahwa batu bara tersebut rencananya akan dibawa ke Samarinda, yang selanjutnya akan ditampung di kapal Mother Vessel MV Glovis Desire yang saat ini sedang lego jangkar di Perairan Muara Berau.


Frederik juga mengatakan bahwa kapal tongkang Tobby 221 yang ditarik oleh tugboat Bloro 1 tersebut pada saat dilakukan pemeriksaan tidak bisa memperlihatkan dokumen aslinya.

"Diduga asal batubara tersebut tidak sesuai dengan yang tertera di foto copy dokumen yang diperlihatkan, makanya kapal kita tangkap," jelas Frederik lebih lanjut.

Kepala UPH Bakamla RI itu juga menambahkan, perugas saat ini sedang melakukan pengembangan dengan mencari tahu asal usul dokumen batu bara tersebut yang berasal dari Koperasi Pertambangan Mupakat Taka.

"Atas dugaan pelanggaran yang dilakukan, yaitu pasal 158 UU No.4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, kapal akan diadhoc ke Dit Polairud Polda Kaltim," pungkasnya. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya