Berita

Nawaz Sharif/Net

Dunia

Mahkamah Agung Pakistan Diskualifikasi Perdana Menteri Nawaz Sharif

JUMAT, 28 JULI 2017 | 14:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

RMOL. Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif resmi didiskualifikasi oleh Mahkamah Agung dari jabatan publik (Jumat, 28/7).

Ia didiskualifikasi terkait tuduhan korupsi pasca penyelidikan terhadap kekayaan keluarganya menyusul mencuatnya Panama Papers tahun 2015 yang menghubungkan keluarga Sharif dengan bisnis lepas pantai.

Putusan diskualifikasi itu diambil dengan suara bulat di Mahkamah Agung Pakistan. Salah satu hakim di Mahkamah Agung Pakistan Ejaz Afzal Khan, mengatakan bahwa Sharif tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi pejabat pemerintah yang jujur.


Keputusan Mahkamah Agung Pakistan tersebut memaksa Sharif keluar dari kantor dan menanggalkan jabatannya.

Sharif sendiri telah secara konsisten membantah melakukan kesalahan dalam kasus tersebut.

Di Pakistan sendiri, tidak ada perdana menteri yang berhasil merampungkan masa jabatan selama lima tahun.
 .
Sebagian besar perdana menteri yang pernah menjabat, mengalami pengurangan masa jabatan oleh militer yang kuat atau campur tangan dari Mahkamah Agung atau juga digulingkan oleh partai mereka sendiri dengan cara dipaksa atau mengundurkan diri dan bahkan ada yang pernah dibunuh.

Sedangkan diskualifikasi oleh Mahkamah Agung semacam ini adalah kali kedua yang pernah terjadi di Pakistan dalam sejarah 70 tahun Pakistan. Demikian sepeprti dimuat Telegraph. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya