Berita

Nawaz Sharif/Net

Dunia

Mahkamah Agung Pakistan Diskualifikasi Perdana Menteri Nawaz Sharif

JUMAT, 28 JULI 2017 | 14:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

RMOL. Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif resmi didiskualifikasi oleh Mahkamah Agung dari jabatan publik (Jumat, 28/7).

Ia didiskualifikasi terkait tuduhan korupsi pasca penyelidikan terhadap kekayaan keluarganya menyusul mencuatnya Panama Papers tahun 2015 yang menghubungkan keluarga Sharif dengan bisnis lepas pantai.

Putusan diskualifikasi itu diambil dengan suara bulat di Mahkamah Agung Pakistan. Salah satu hakim di Mahkamah Agung Pakistan Ejaz Afzal Khan, mengatakan bahwa Sharif tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi pejabat pemerintah yang jujur.


Keputusan Mahkamah Agung Pakistan tersebut memaksa Sharif keluar dari kantor dan menanggalkan jabatannya.

Sharif sendiri telah secara konsisten membantah melakukan kesalahan dalam kasus tersebut.

Di Pakistan sendiri, tidak ada perdana menteri yang berhasil merampungkan masa jabatan selama lima tahun.
 .
Sebagian besar perdana menteri yang pernah menjabat, mengalami pengurangan masa jabatan oleh militer yang kuat atau campur tangan dari Mahkamah Agung atau juga digulingkan oleh partai mereka sendiri dengan cara dipaksa atau mengundurkan diri dan bahkan ada yang pernah dibunuh.

Sedangkan diskualifikasi oleh Mahkamah Agung semacam ini adalah kali kedua yang pernah terjadi di Pakistan dalam sejarah 70 tahun Pakistan. Demikian sepeprti dimuat Telegraph. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya