Berita

Nawaz Sharif/Net

Dunia

Mahkamah Agung Pakistan Diskualifikasi Perdana Menteri Nawaz Sharif

JUMAT, 28 JULI 2017 | 14:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

RMOL. Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif resmi didiskualifikasi oleh Mahkamah Agung dari jabatan publik (Jumat, 28/7).

Ia didiskualifikasi terkait tuduhan korupsi pasca penyelidikan terhadap kekayaan keluarganya menyusul mencuatnya Panama Papers tahun 2015 yang menghubungkan keluarga Sharif dengan bisnis lepas pantai.

Putusan diskualifikasi itu diambil dengan suara bulat di Mahkamah Agung Pakistan. Salah satu hakim di Mahkamah Agung Pakistan Ejaz Afzal Khan, mengatakan bahwa Sharif tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi pejabat pemerintah yang jujur.


Keputusan Mahkamah Agung Pakistan tersebut memaksa Sharif keluar dari kantor dan menanggalkan jabatannya.

Sharif sendiri telah secara konsisten membantah melakukan kesalahan dalam kasus tersebut.

Di Pakistan sendiri, tidak ada perdana menteri yang berhasil merampungkan masa jabatan selama lima tahun.
 .
Sebagian besar perdana menteri yang pernah menjabat, mengalami pengurangan masa jabatan oleh militer yang kuat atau campur tangan dari Mahkamah Agung atau juga digulingkan oleh partai mereka sendiri dengan cara dipaksa atau mengundurkan diri dan bahkan ada yang pernah dibunuh.

Sedangkan diskualifikasi oleh Mahkamah Agung semacam ini adalah kali kedua yang pernah terjadi di Pakistan dalam sejarah 70 tahun Pakistan. Demikian sepeprti dimuat Telegraph. [mel]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya