Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Persilakan Alumni 212 Gugat Perppu Ormas

JUMAT, 28 JULI 2017 | 08:47 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) persilakan alumni 212 memprotes Perppu Organisasi masyarakat. Presidium Alumni 212 berencana menggelar demonstrasi menolak Perppu Ormas. Unjuk rasa yang dinamakan Aksi 287 bakal dilakukan hari ini, Jumat (27/7) siang di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

 Jokowi mempersilakan ak­si unjuk rasa itu dilakukan. Namun, daripada melalui jalur demonstrasi, Jokowi lebih me­nyarankan sikap tidak setuju itu dilakukan melalui jalur hukum.

"Kalau ada yang tidak setuju silakan jalur hukum, mekanisme hukum yang ada. Kan, negara ini juga negara hukum," kata Jokowi di Hotel Grand Sahid, Jakarta, kemarin.


Kata Jokowi, penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 demi menjamim dan menjaga keamanan sebagai bagian dari kebutuhan negara.

"Ini negara hukum, saya kira dipersilakan. Perppu ini masih dibahas di DPR. Ini juga proses-proses demokrasi," tukasnya.

Sementara Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengi­syaratkan, Perppu Ormas men­gatur kewenangan Kementerian Hukum dan HAM secara lang­sung mencabut izin Ormas yang bertentangan dengan Pancasila.

"Dalam Perppu ada azas con­trario actus, maka lembaga yang memberikan izin dan mengesah­kan Ormas (Kemenkumham), diberikan kewenangan mencabut izin itu manakala Ormas ter­tentu sudah melanggar ketentuan izin," ujar Wiranto.

Wiranto menekankan, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 ini menggantikan UU Nomor 17 Tahun 2013 mengenai Ormas. Perppu dikeluarkan lantaran UU Ormas tidak lagi memadai dalam mencegah munculnya Ormas yang bertentangan den­gan Pancasila dan UUD 1945.

"Lembaga yang memberi izin Ormas harusnya yang punya wewenang mencabut dan mem­batalkan izin itu, dan hal ini yang tidak masuk dalam Undang-Undang 17 itu. Kemudian dalam undang-undang lama, ajaran ber­tentangan dengan Pancasila ter­batas pada Atheisme, Marxisme Leninisme. Padahal, ada aja­ran lain yang diarahkan untuk mengganti ideologi Pancasila dan UUD 1945 dan mengganti eksistensi NKRI," ujar dia.

Wiranto menegaskan, Perppu tidak bermaksud membatasi ke­bebasan Ormas, bukan juga mer­upakan tindakan kesewenangan pemerintah atau upaya mendis­kreditkan Ormas Islam. Perppu semata-mata untuk merawat persatuan dan kesatuan bangsa, dan untuk menjaga eksistensi bangsa Indonesia.

Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin meminta umat Islam tidak ikut dalam aksi unjuk rasa menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, pada Jumat (28/7) ini.

"MUI menganggap tidak perlu ada demo. MUI juga meminta umat enggak usah terprovokasi, enggak usah ikut," ujar Ma'ruf, di Istana Kepresidenan. MUI mendukung diterbitkannya Perppu 2/2017.

Ia mengatakan, Ormas anti-Pancasila memang sudah sehar­usnya dibubarkan. Ia menilai, pemerintah memiliki wewenang untuk menjaga dasar negara dari ancaman. Apalagi, penerbitan Perppu tersebut telah sesuai dengan peraturan dan perundangan. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya