Berita

Gedung Tempo/Net

Politik

Rapat Umum Pemegang Saham Tempo Setuju Right Issue

KAMIS, 27 JULI 2017 | 23:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Tempo Inti Media Tbk menyetujui penerbitan 333.33 juta lembar saham baru (right issue).

Tambahan permodalan rencananya akan digunakan untuk mempercepat pertumbuhan anak-anak usaha yang bergerak di sektor digital.

"Kami berharap right issue ini akan memperbaiki struktur permodalan Tempo dan 11 anak usaha perseroan," kata Direktur Utama PT Tempo Inti Media Toriq Hadad dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (27/7).


Hasil RUPS menyetujui penerbitan saham baru dengan hak membeli efek terlebih dahulu (HMETD) dengan nilai nominal Rp 100 miliar, dan perkiraan harga pelaksanaan Rp 300 per lembar saham.

Dalam RUPS yang digelar Selasa (25/7) itu juga menyetujui memberi kuasa kepada direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan rencana right issue.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran Komisaris, Direksi, dan para pemegang saham. Komisaris Utama PT Tempo Inti Media Goenawan Mohamad menjadi pemimpin dalam rapat tersebut. Hadir pula Bambang Harymurti, mantan Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk yang kini salah satu komisaris, serta Henky Wijaya dan Edmund Sutisna sebagai komisaris.

Selain Goenawan Mohamad, hadir pula Direktur Utama PT Tempo Inti Media Toriq Hadad dan jajaran direksi lainnya seperti Gabriel Sugrahetty, Herry Hernawan, Meiky Sofiansyah, Sebastian Kinaatmaja, dan Sri Malela Mahargasarie sebagai direktur independen.

Sebelum RUPSLB, pergerakan saham Tempo di pasar bursa terpantau mengalami kenaikan signifikan. Pada perdagangan bursa, Senin, 24 Juli 2017, saham Tempo (TMPO) dibuka Rp 174 dan ditutup Rp 180 atau naik 6 poin. Jumlah saham yang ditransaksikan mencapai 955.700 lembar dengan nilai transaksi mencapai Rp 170,8 juta.

"Kami ingin program ini menjadi momentum penting mendorong transformasi Tempo dari pemain media cetak menjadi pemain media digital sepenuhnya," kata Toriq Hadad. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya