Berita

Net

Hukum

Priyo Dapat Jatah Korupsi Al Quran Langsung Dari Fahd

KAMIS, 27 JULI 2017 | 13:34 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua DPR RI periode 2009-2014 Priyo Budi Santoso disebut menerima uang dari proyek pengadaan laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiah dan penggandaan Al Quran tahun anggaran 2011 dan 2012 secara langsung dari Fahd el Fouz.

Hal itu diungkapkan anggota Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Sjamsul Rachman saat menjadi saksi untuk terdakwa Fahd el Fouz di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/7).  

Sjamsul mengaku pernah mencairkan cek senilai Rp 9,250 miliar di daerah Warung Buncit, Jakarta untuk kemudian diserahkan kepada Sekjen Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Dendi Prasetya.


"Pernah terima cek Rp 9,250 miliar dari Abdul Kadir," tanya Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Lie Putra Setyawan.

"Iya pernah yang mulia. Kemudian diserahkan ke Sekjen Dendi," jawab Sjamsul.

"Tahu ada (jatah uang) Priyo Budi Santoso," kata jaksa.

"Saya tahu setelah mendapat cerita dari saudara Fahd," beber Sjamsul.

Setelah itu, Sjamsul mengaku diminta Fahd untuk datang ke sebuah rumah yang diduga merupakan milik Priyo Budi. Menurutnya, ketika itu hanya Fahd dan Dendi yang masuk ke dalam rumah sambil membawa tas. Sjamsul mengaku tidak melihat langsung proses pemberian uang hasil korupsi.

"Setelah itu saya baru tahu itu setoran buat PBS (Priyo Budi Santoso)," katanya.

Dalam kasus ini, Fahd didakwa bersama-sama dengan anggota Badan Anggaran DPR RI Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendi Prasetia Zulkarnaen Putra. Ketiganya menerima suap sebesar Rp 14,3 miliar karena telah menjadikan PT Batu Karya Mas sebagai pemenang tender proyek pengadaan laboratorium komputer dan dan penggandaan Al Quran di Kementerian Agama. [wah] 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya