Berita

Idham Azis/Net

Pertahanan

Idham Azis Janji Tuntaskan Kasus Rizieq Shihab

KAMIS, 27 JULI 2017 | 10:18 WIB | LAPORAN:

Salah satu warisan kasus yang ditinggalkan Irjen Mochamad Iriawan alias Iwan Bule saat menjabat Kapolda Metro adalah menangkap tersangka dugaan pornografi, Rizieq Shihab, yang hingga saat ini masih berada di luar negeri.

Kini, tugas tersebut akan dilanjutkan oleh suksesornya Irjen Idham Azis, yang merupakan rekan seperjuangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat operasi Tinombala tahun 2005.

"Nanti kita adakan eskalasi sehingga program yang sudah dikerjakan oleh Pak Iwan yang belum selesai (menangkap Rizieq) akan kita tuntaskan," tegas Idham di Balai Pertemuan Metro Jaya, Rabu (26/7) malam.


Meski demikian, Idham tidak menjabarkan rincian program kerja 100 hari selama menjabat Kapolda Metro. Secara diplomatis, alumni Akpol 1988 itu mengatakan, akan melanjutkan kinerja Iriawan sebelumnya. Termasuk, berpedoman dengan instruksi Kapolri Tito terkait program Profesional, Modern, Terpercaya (Promoter).

"Saya tidak akan keluar dari visi misi yang digariskan oleh Polda Metro Jaya. Melaksanakan semua apa yang telah dikerjakan Pak Iwan. Kemudian kita tidak keluar dari kebijakan Kapolri, yaitu Promoter," paparnya.

Selain kasus Rizieq, Polda Metro Jaya juga masih memiliki pekerjaan rumah mengusut pelaku penganiayaan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Hingga saat ini, polisi belum juga berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel yang terjadi 11 April lalu.

Idham Azis menggantikan Iriawan telegram rahasia nomor ST/1768/VII/2017 tertanggal 20 Juli 2017. Iriawan sendiri akan ditugaskan sebagai Asisten Operasional (Asops) Polri. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya